REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan laporan indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) merupakan upaya Kementerian BUMN menyehatkan kembali kondisi maskapai pelat merah tersebut.
"Kami fokus mentransformasi Garuda agar lebih akuntabel, profesional, dan transparan. Sudah bukan eranya menuduh, kami bertindak berdasarkan bukti. Terima kasih untuk Kejaksaan Agung telah mendampingi BUMN dalam bertransformasi," ujar Erick saat jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia di gedung Kejakgung pada Selasa (10/1/2022).
Berdasarkan pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Erick mengatakan penindakan hukum merupakan salah satu bagian dalam perbaikan administrasi secara yang sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN.
Erick menyampaikan pengadaan pesawat ATR 72-600 kini sudah masuk penyelidikan Kejagung dan Kementerian BUMN juga telah melengkapi data dari BPKP. Erick tak menampik jika ada temuan pada pengadaan pesawat yang lain.
"Apakah ada pengembangan dengan proses daripada pengadaan pesawat terbang lain, dimungkinkan, karena itu bagian yang kita mau selesaikan. Hal ini harus benar-benar transparan," ucap Erick.
Erick memastikan pelaporan ini tidak akan menghambat proses penyelesaian restrukturisasi Garuda Indonesia dengan lessor. Pasalnya, ucap Erick, Kementerian BUMN telah memetakan lessor yang terindikasi korupsi dengan lessor lain.
"Kita sudah memetakan mana lessor yang terindikasi korupsi dan mana lessor yang memang kita sewa kemahalan karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Ini kita petakan karena kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang akhirnya tidak membuat penyelesaian Garuda secara menyeluruh," kata Erick.