REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat sasaran vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk warga berusia di atas 18 tahun ke atas di Ibu Kota mencapai sekitar delapan juta orang. "Vaksinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan warga dengan komorbid," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Saat ini, distribusi vaksin untuk booster di Jakarta masih terus dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sasaran sebanyak delapan juta orang. "Jadi hari pertama ini kami memanfaatkan vaksin yang sudah ada di fasilitas pemerintah terutama di puskesmas dulu sambil kami terus berproses," ucap Widyastuti.
Tak hanya di puskesmas, fasilitas kesehatan juga termasuk yang dikelola TNI dan Polri termasuk kolaborator dalam mendukung vaksinasi. Widyastuti menjelaskan, puskesmas di tingkat kecamatan saat ini sudah siap menerima vaksinasi booster, meski dengan kuota terbatas dan jam operasional berbeda di antara puskesmas yang lain.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut juga disesuaikan dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi masyarakat umum lainnya. "Untuk distribusi sampai ke titik kan tidak serta merta mendapatkan dengan jumlah tingkat sasaran kalau kami hitung dari jumlah usia 18 tahun ke atas sekitar delapan juta," ucap Widyastuti.
Adapun syarat untuk mengakses vaksinasi booster adalah sudah terbit tiket ketiga yang dapat dicek di akun PeduliLindungi. Kemudian, sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua terakhir enam bulan lalu dan dalam kondisi sehat dan lolos pemeriksaan kesehatan.
"Mekanisme kami atur, sambil kami berjalan, ini kan karena hal masih baru, tentu mekanisme tetep seperti lalu, kalau saat ini teman di Puskesmas ada yang beberapa melalui undangan, ada yang memang buka pendaftaran, jadi mana yang lebih cepat," ujar Widyastuti.
Pemerintah menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia.Dosis vaksin booster dinilai penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Terdapat lima jenis vaksin yang sudah mendapatkan ijin penerapan secara darurat alias emergency use authorization dari BPOM untuk menjadi dosis vaksin penguat, yaitu Sinovac/Coronavac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Zifivax.