Rabu 12 Jan 2022 16:43 WIB

BPKH Gandeng Principal Luncurkan Reksa Dana Syariah untuk Persiapan Dana Haji

Program investasi reksa dana syariah ini diberi nama Principal Haji Muda.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Reksa dana. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Manajer Investasi, Principal Asset Management meluncurkan produk reksa dana khusus perencanaan dana haji bagi retail.
Foto: beginnersinvest.com
Reksa dana. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Manajer Investasi, Principal Asset Management meluncurkan produk reksa dana khusus perencanaan dana haji bagi retail.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Manajer Investasi, Principal Asset Management meluncurkan produk reksa dana khusus perencanaan dana haji bagi retail. Program investasi reksa dana syariah yang diberi nama Principal Haji Muda ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah haji.

Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah menyampaikan akses pada reksa dana tersebut seluruhnya telah digital melalui aplikasi Principal ID. Skema yang ada perdana yakni perencanaan penyiapan dana setoran haji pertama senilai Rp 25 juta dalam perencanaan lima tahun.

Baca Juga

"Saat ini baru ada untuk lima tahun, kedepannya tidak menutup kemungkinan kita buat lagi sesuai kebutuhan dan permintaan, seperti delapan tahun atau 10 tahun," kata Fadlul dalam Webinar Principal Haji Muda, Rabu (12/1/2022).

Ia menyampaikan, ini merupakan komitmen Principal untuk memberikan solusi atas tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam niat menunaikan beribadah haji. Kesulitan keuangan atau finansial selalu menjadi alasan masyarakat belum mendaftar haji.

Maka dari itu, Principal mengajak untuk melakukan perencanaan keuangan yang baik, seperti melalui investasi syariah. Fadlul menyampaikan, pada program Principal Haji Muda, aset alokasi dananya diinvestasikan pada instrumen dengan tingkat fluktuasi rendah.

"Alokasi aset kita batasi pada reksa dana efek pendapatan tetap yang hanya di sukuk-sukuk pemerintah, lalu di reksa dana pasar uang seperti penempatan di perbankan syariah dan sukuk yang jatuh temponya kurang dari satu tahun," katanya.

Penempatan pada fixed income tersebut membuat fluktuasi dana dapat diminimalisir. Hingga saat ini, program Principal Haji Muda belum mengikutsertakan reksa dana saham dalam alokasi aset karena fluktuasinya yang tinggi.

Pengelolaannya juga berdasarkan target risk, hanya untuk penyiapan dana porsi pendaftaran ibadah haji, sehingga return dapat dioptimalkan. Untuk skema lima tahun, aset alokasi akan masuk pada produk Principal Cash Fund Syariah 2 dengan nominal setoran per bulan sekitar Rp 375 ribu.

Kedepannya, skema delapan tahun akan dibuat dengan setoran per bulan lebih rendah yakni Rp 220 ribu atau Rp 170 ribu untuk skema 10 tahun. Program Haji Muda ini menyasar generasi muda di bawah 30 tahun mengingat antrian tunggu yang panjang hingga rata-rata 24 tahun.

Produk ini juga tidak menutup kemungkinan digunakan orang tua untuk menyiapkan pendaftaran haji anak-anaknya. Dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk mendaftar haji sejak dini, Principal berkolaborasi erat dengan BPKH dan Masyarakat Ekonomi Syariah dalam sosialisasi haji muda di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement