REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Meski demikian, belum ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18 - 31 Januari," kata Airlangga dalam konferensi per virtual, Ahad (16/1).
Airlangga menyebut, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari ini, terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1. Jumlahnya meningkat dari sebelumnya 227 kabupaten/kota. Lalu terdapat 138 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. Jumlahnya turun dari yang sebelumnya 148. Sebab, sejumlah kabupaten/kota telah turun ke level 1.
Selanjutnya, kata dia, terdapat 10 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3. "Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.
Dalam konferensi pers itu, Airlangga juga menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus konfirmasi harian pada Sabtu (15/1). Dari total kasus harian itu, ujar dia, daerah luar Pulau Jawa Bali hanya berkontribusi dengan 66 kasus. Sedangkan pada kasus kematian yang berjumlah empat secara nasional pada hari itu, dua di antaranya terjadi di daerah luar Jawa Bali.
Kendati demikian, Airlangga tetap meminta masyarakat di daerah luar Jawa Bali untuk mewaspadai penyebaran virus corona varian omicron. Sebab, lonjakan kasus akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya dalam 40 hari ke depan.
Airlangga menambahkan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penggunaan vaksin Merah Putih dan vaksin lainnya yang berproduksi dalam negeri. "Ini akan disiapkan untuk (digunakan) pertengahan tahun ini atau semester dua 2022," kata politisi Golkar ini.