Senin 17 Jan 2022 19:35 WIB

Seluruh Atlet Wajib Vaksinasi Covid-19, Novak Djokovic tak Bisa Main di French Open

Hingga kini, Novak Djokovic menolak divaksinasi Covid-19.

Hingga kini, Novak Djokovic menolak divaksinasi Covid-19.
Foto: EPA-EFE/DEAN LEWINS
Hingga kini, Novak Djokovic menolak divaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novak Djokovic kemungkinan tidak dapat bermain di French Open karena keputusannya menolak vaksin COVID-19. Pasalnya, Kementerian Olahraga Prancis pada Senin (17/1/2022), mengatakan, tidak akan ada pengecualian dari undang-undang izin vaksin yang baru disahkan, yakni setiap atlet diwajibkan melakukan vaksinasi.

Petenis nomor satu dunia, Djokovic, yang belum divaksin COVID-19, dideportasi dari Australia, pada Ahad lalu, sebelum turnamen Grand Slam pertama tahun ini. Ia kalah dalam kasus pengadilan yang menguatkan keputusan pemerintah untuk pembatalan visanya.

Baca Juga

Undang-undang izin vaksin Prancis, yang disetujui oleh parlemen pada Ahad lalu itu akan mewajibkan orang mempunyai sertifikat vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat umum, seperti restoran, kafe, bioskop dan kereta jarak jauh. "Aturannya sederhana. Izin vaksin akan diberlakukan, segera setelah undang-udang diundangkan, di tempat-tempat yang sudah diwajibkan, tunduk pada izin kesehatan," tulis kementerian Olahraga Prancis, seperti dikutip Reuters.

"Ini berlaku untuk semua orang yang menjadi penonton atau olahragawan profesional. Dan sini sampai pemberitahuan lebih lanjut. Sekarang, menyangkut Roland Garros, pada bulan Mei. Situasinya mungkin berubah antara sekarang dan nanti dan kami berharap itu akan lebih menguntungkan. Jadi kita lihat saja, tapi jelas tidak ada pengecualian," lanjut pernyataan tersebut.

Petenis Serbia Djokovic, yang dilarang mengikuti Australian Open untuk mencetak rekor gelar Grand Slam ke-21, menolak divaksin. Ia dikritik karena menghadiri acara publik bulan lalu setelah dites positif tertular virus corona.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement