Selasa 18 Jan 2022 14:40 WIB

Ada Hadiah Bagi Pelapor Kasus Vandalisme pada Mural Babakan Siliwangi

Masih terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Gambar pelaku vandalisme yang tertangkap kamera dipajang di kawasan Babakan Siliwangi, Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Ahad (16/1). Pemasang gambar pelaku corat coret sembarangan tersebut sebagai salah satu upaya memberi evek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah hal serupa yang merusak fasilitas umum dan estetik Bota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gambar pelaku vandalisme yang tertangkap kamera dipajang di kawasan Babakan Siliwangi, Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Ahad (16/1). Pemasang gambar pelaku corat coret sembarangan tersebut sebagai salah satu upaya memberi evek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah hal serupa yang merusak fasilitas umum dan estetik Bota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung akan memberi hadiah kepada warga yang melaporkan pelaku vandalisme pada mural di kawasan Jalan Babakan Siliwangi Bandung. Hadiah yang akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Kepala Diskominfo Yayan A Brilyana mengatakan, petugas Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan penjagaan pada mural tersebut selama 24 jam. Namun, masih terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi vandalisme.

"Itu kasus vandalisme satpol PP jaga selama 24 jam kewilayahan jaga 24 jam. Hari ini dihapus besoknya ada lagi. Jadi seperti sengaja, turun dari motor bawa cat seperti sengaja ingin mengganggu kenyamanan ketertiban dan keindahan Kota Bandung," ujarnya di acara Bandung Menjawab, Selasa (18/1/2022).

Dia mengaku, terus mengejar para pelaku dan akan melaporkan mereka ke kepolisian. Pihaknya pun sudah memasang baliho yang berisi gambar para pelaku agar masyarakat melihat dan bisa melaporkan apabila mengetahui identitas pelaku.

"Biar ada efek jera (pemasangan baliho), supaya dia ada rasa malu ujung-ujungnya tidak mengulangi lagi karena sanksi sosial yang lebih berat," katanya.

Yayan menuturkan, sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor tentang para pelaku. Ke depan, pihaknya berencana akan memberikan hadiah kepada pelapor pelaku vandalisme tersebut.

"Belum ada lapor sama sekali, kalau ada yang melaporkan yang kemarin di Jalan Babakan Siliwangi saya akan kasih hadiah berupa uang. Untuk melaporkan ya bisa langsung lewat Diskominfo," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya mempunyai pola baru untuk memberikan efek jera kepada pelanggar ketertiban yaitu akan memviralkan di media sosial, baliho, dan media massa. Ia menilai cara tersebut efektif memberikan rasa takut kepada para pelanggar ketertiban di Kota Bandung.

"Untuk ketertiban saya punya pola baru, ketika pelanggar ketertiban saya akan screenshoot saya akan viralkan di media sosial termasuk juga di baliho dan media. Cuma mereka juga pinter-pinter dalam melakukan sebuah kejahatan atau pelanggaran ketertiban mereka sudah tahu ada CCTV jadi disembunyikan identitas," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memperoleh informasi bahwa Camat Cicendo mengumumkan bahwa pelapor pelaku vandalisme akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta. Pihaknya menilai, mengumumkan pelaku vandalisme melalui media sosial sangat efektif.

"Kalau tidak salah camat Cicendo sudah mengumumkan siapa yang dapat menangkap pelaku vandalisme dia bisa mendapatkan hadiah kalau gak salah Rp 5 juta," katanya.

"Saya juga Rp 5 juta lagi dari Diskominfo," ujar Kadiskominfo Yayan A Brilyana ikut menimpali.

Aksi vandalisme yang dilakukan sekelompok pengendara motor pada mural di Jalan Babakan Siliwangi, Kota Bandung terekam kamera CCTV Sabtu (8/1/2022) malam. Rekaman video tersebut dibagikan oleh akun resmi Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement