JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, menyampaikan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Saat ini, BPJPH mengenakan tarif sebesar Rp 650 ribu flat untuk layanan sertifikasi halal UMK. Tak hanya itu, UMK juga dapat mengajukan...
Berita Terkait
Berita Lainnya