REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjelaskan pernyataannya soal kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda bertujuan menghindarkan institusi Adhyaksa dari nepotisme kesukuan. Di sisi lain, Kejati Jabar enggan merespons pernyataan Arteria karena sedang fokus dengan persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang melibatkan Herry Wirawan.
Arteria mengatakan, ada rumor tentang Sunda Empire di kejaksaan. Ia menambahkan, ada kajati yang mempertontonkan nepotisme kedekatan suku dan kedekatannya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Padahal, ia mengatakan, orang dapat menduduki jabatan strategis seperti kajati karena orang itu memiliki kompetensi, kapasitas, dan kualitas. "Saya mau membantu institusi kejaksaan, termasuk Jaksa Agung agar tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Apalagi, Arteria mengatakan, pemerintah sekarang ini menekankan sosok pejabat yang bekerja profesional, memiliki kompetensi dan kapasitas yang memenuhi syarat, bukan karena faktor kedekatan. Karena itu, Arteria mengatakan, ia tidak sedang mencitrakan buruk suku Sunda dengan meminta agar Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat dipecat. Ia juga meminta publik khususnya masyarakat Sunda memahami situasi dan suasana rapat saat ia menyampaikan pernyataan itu pada rapat kerja bersama Komisi III dan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, Kajati Jabar sedang fokus fokus terhadap perkara asusila santriwati dan enggan berkomentar soal pernyataan Arteria. "Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata dia.
Ia mengatakan, persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang sudah melewati agenda tuntutan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menuntut agar Herry Wirawan sebagai pelaku dihukum mati.
Setelah agenda tuntutan, menurut Emil, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1) besok. "Kita akan dengar pledoinya seperti apa, tentunya setelah pledoi JPU akan bersikap," kata dia.
Arteria melontarkan permintaan kontroversial setelah meminta Jaksa Agung mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.
"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Ini Kontroversi Arteria Dahlan, dari Tunjuk Emil, Hina Kemenag, Hingga Soal Sunda
Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkap Arteria.
Hingga hari ini, desakan agar Arteria minta maaf bermunculan. Para pihak yang mendesak Arteria di antaranya KNPI Jabar, Paguyuban Pasundan, dan Koalisi Masyarakat Sunda. Dari kalangan politik, ada Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa dan Fraksi Golkar DPRD Jabar.
Ridwan Kamil juga mengimbau Arteria Minta maaf. "Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil saat menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, Selasa (18/1/2022) malam.