REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Pemerintah Selandia Baru siap memperketat perbatasan negara, menyusul kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) akibat varian Omicron. Meski demikian, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan tidak akan kembali melakukan karantina wilayah atau lockdown.
Ketika Omicron mulai menyebar di masyarakat, Selandia Baru akan menetapkan status merah dalam kerangka perlindungan selama pandemi Covid-19. Status ini membuat adanya aturan atau pembatasan dikenakan pada acara, serta penerapan jarak sosial di tempat-tempat publik, hotel dan ketentuan penggunaan masker yang lebih luas.
“Namun, kami tidak akan menggunakan lockdown,” ujar Ardern, dilansir BNN Bloomberg, Kamis (20/1/2022).
Ardern mengatakan Selandia Baru bersiap untuk menghadapi kasus Covid-19 yang sangat menular akibat Omicron. Saat ini, 93 persen warga berusia 12 tahun ke atas di negara itu telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan pemerintah sudah mulai memberi dosis tambahan atau booster untuk memberi perlindungan lebih besar.
“Kami tidak akan dapat menghentikan Omicron memasuki komunitas, tetapi kami dapat menggunakan alat untuk mencoba dan memperlambatnya,” jelas Ardern.
Ardern mengatakan dengan memberi booster, Selandia Baru diharapkan mencapai perlindungan tingkat tinggi. Negara akan dapat mengurangi penyebaran dan kasus Covid-19 dengan gejala berat akibat Omicron.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru sebelumnya mengkonfirmasi tiga kasus Covid-19 akibat Omicron di Auckland, dan mungkin yang keempat, serta kemungkinan kasus lain di Palmerston North. Pemerintah sedang meninjau apakah akan memulai pembukaan kembali perbatasan secara bertahap mulai bulan depan untuk lebih menunda penyebaran wabah akibat varian tersebut.
Jumlah kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di fasilitas isolasi yang dikelola telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir, mendorong para pejabat untuk berhenti menawarkan tempat baru.