Sabtu 22 Jan 2022 05:12 WIB

Arteria Dahlan Mengusik 'Maung' Sunda

Pejabat semestinya hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan terkait SARA.

Baliho menghujat anggota DPR RI Arteria Dahlan terpampang di Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (19/01/2022). Baliho ini berada di seberang Gedung DPRD Jabar dan Kompleks Gedung Sate. Imbas komentar Arteria tentang bahasa Sunda menimbulkan kemarahan masyarakat Sunda.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Baliho menghujat anggota DPR RI Arteria Dahlan terpampang di Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (19/01/2022). Baliho ini berada di seberang Gedung DPRD Jabar dan Kompleks Gedung Sate. Imbas komentar Arteria tentang bahasa Sunda menimbulkan kemarahan masyarakat Sunda.

Oleh : Agus Yulianto, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,  Dalam sepekan terakhir, pemberitaan terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, mengguncang dunia nyata dan medsos di Tanah Air. Penyebabnya adalah pernyataannya yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat dengar pendapat di DPR RI.

Kontan, pernyataan itu menuai gelombang 'tsunami' kritik dan amarah. Tentu saja, yang paling marah adalah masyarakat suku Sunda khususnya dan umumnya masyarakat luas yang paham tentang apa itu Pancasila.

Kemarahan suku Sunda ini bermula saat Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial. Permintaan yang disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin itu adalah mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda". Begitu kira-kira pernyataan yang dilontarkan Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Tak hanya itu, politikus PDIP ini juga mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut meski dia tidak menyebut siapa Kajati yang dimaksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteri melanjutkan pernyataannya.

Tak pelak lagi pernyataan kontroversialnya itu langsung mengundang reaksi dari kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat, lebih khusus lagi suku Sunda. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun meminta agar Arteria segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Sebab, dia khawatir, bila hal itu (permohonan maaf, red) tidak dilakukan Arteria, maka akan bereskalasi lebih luas.

Dan hal itu pula yang telah disampaikan Wakil 'Panglima Santri' yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Dia menegaskan bahwa pernyataan Arteria itu telah mengusik 'maung' Sunda. "Saya sebagai orang Sunda, merasa terusik ketenangannya dengan statement saudara Arteria Dahlan," ujar Uu, Rabu (19/1/2022).

Bahkan, Panglima Santri ini mengaku siap mengerahkan para santri dan kiai dari komunitas pesantren untuk menghadapi langsung Arteria Dahlan. Ya, langkah tegas itu siap diambil sebagai wujud bela warga Sunda. Sebab, warga Sunda sejatinya, selalu mengedepankan asas silih asah, silih asih dan silih asuh. Warga Sunda selalu ramah dan siap membantu sesama, baik dalam hal kemasyarakatan hingga dalam hal berpolitik.

Itupun terlihat dari banyaknya pejabat yang mewakili Jabar, yang bukan berlatar belakang warga Sunda, tapi tetap didukung oleh warga Sunda. Hal ini menjadi bukti bahwa warga Sunda senantiasa menjaga kebinekaan. "Orang Jabar itu someah, ramah, hade kasemah, artinya menerima siapa pun yang datang ke Jabar, mau wisata atau bermukim, kami tidak akan mengusik," tegas Uu.

Memang, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Dan mayoritas warga, melihat perbedaan dengan cara ini.

Namun, ada kelompok lain yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian. Dan itulah yang harus dilawan. Salah satunya adalah statement dari Arteria Dahlan terkait masalah bahasa, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun telah menjadi kekayaan Nusantara ini.

Jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan Bahasa Sunda, maka hal itu tinggal disampaikan secara sederhana. Namun, kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, terlalu berlebihan. Apalagi, tidak ada dasar hukum yang jelas terkait penggunaan bahasa daerah dalam suatu rapat tertentu.

Ini karena, biasanya bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu, seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan. Makanya, yang perlu ditanyakan mana bukti yang membuat bahasa Sunda itu tidak nyaman.

Sebab, penggunaan bahasa daerah, akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia. Jadi, bila ada yang rasis seperti itu (peryataan Arteria Dahlan, red), maka harus diingatkan, tidak dengan seenak udel sendiri melontarkan ke publik.

Arteria Dahlan membantah kalau dirinya telah mencitrakan buruk suku Sunda. Yang dia tekankan dalam pernyataannya tersebut, agar jangan ada nepotisme kesukuan dalam sebuah instansi pemerintahan.

Arteria beralasan mau membantu institusi kejaksaan, termasuk Jaksa Agung agar tidak ada Sunda Empire di kejaksaan. Karena itu, dia meminta, publik khususnya masyarakat Sunda memahami situasi dan suasana rapat saat dia menyampaikan pernyataannya itu.

Sebab selama ini, diakui dia, sudah ada isu yang menyebar terkait ada istilahnya 'Sunda Empire' di institusi Adhiyaksa ini. Dimana ada pejabat di Kajati yang mempertontonkan nepotisme kedekatan suku dan kedekatannya dengan Jaksa Agung yang sekarang Sanitiar Burhanuddin.

Yang jelas, meski pun Arteria telah meminta maaf, tapi 'riak tsunami' kemarahan masyarakat masih berlangsung. Dan ini tentunya harus menjadi pelajaran hendaknya para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement