Kamis 27 Jan 2022 15:51 WIB

Wapres Minta 3T Dipercepat untuk Antisipasi Covid-19

Pemerintah berupaya agar kenaikan kasus tidak seperti varian Delta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Ma
Foto: Republika/fauziah mursid
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar testing, tracing dan treatment (3T) diperbanyak dan dipercepat. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi lanjutan.

"Testing, tracing, treatment itu terus kita lakukan lebih cepat lagi untuk mengetahui lebih banyak yang misalnya terkena," ujar Wapres usai meresmikan Pencanangan ‘Kick Off’ Ekosistem Global Halal Hub di Tangerang, Banten, Kamis (27/1).

Baca Juga

Wapres mengatakan, sesuai prediksi berbagai pihak, kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak pada periode Februari hingga awal Maret. Lonjakan itu kata Wapres, mencermati peningkatan kasus Covid-19 di seluruh dunia akibat munculnya varian Omicron.

Namun demikian, Pemerintah berupaya agar kenaikannya tidak sampai  seperti varian Delta pada pertengahan 2021 lalu. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat, penerapan protokol kesehatan, hingga percepatan vaksinasi. "Baik yang pertama, kedua dan juga booster, terutama juga lansia dan anak anak, kemudian juga penerapan peduli lindungi itu terus kita tekankan," ujar Wapres.

Selain itu, untuk mencermati tren kenaikan kasus global juga, pemerintah telah mengantisipasi dengan pengetatan kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai dari skrining masuk hingga karantina.

"Untuk yang datang dari luar negeri dengan membuat karantina, kita lakukan pemeriksaan yang ketat dan kemudian karantina. tidak ada dispensasi-dispensasi tanpa karantina. ini untuk mencegah melonjaknya seperti di Inggris, Amerika, India juga dan Malaysia," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement