REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Erniwati, mengatakan terdapat kejadian kekerasan terhadap anak pada 2021 lalu sebanyak 85 kasus. Sedangkan Anak Berhadapan Hukum (ABH) sebagai pelaku delapan kasus.
"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 38 kasus," kata Erniwati, Rabu (26/1).
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak tersebut disebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Bahkan, pada 2021 pihaknya banyak menerima laporan kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Sebelumnya Erniwati melihat, korban kekerasan banyak yang tidak berani melaporkan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual.
Pemkab Agam kata dia mendorong supaya korban kekerasan agar berani melapor perlakuan yang mereka alami supaya dapat ditangani sedini mungkin.
Erniwati menyebut mereka akan memberikan dukungan kepada korban yang berani melapor. Seperti layanan kesehatan, pendampingan hukum, trauma healing, mediasi, pemulihan psikologis, perlindungan sementara serta pengasuhan alternatif bila perlu.
"Secara prinsip, layanan diberikan sesuai kebutuhan korban, dengan prinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak atau korban dengan memperhatikan hidup serta tumbuh kembang anak,” ujarnya.