REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita disabilitas mental berinisial E (23 tahun) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi korban pelecehan oleh tiga anak punk. Dua dari tiga tersangka kini sudah ditangkap oleh Polsek Kemang.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan kasus tersebut kini sedang ditangani di Polres Bogor. Kejadian itu terjadi pada Senin (24/1), dan viral di media sosial Twitter @txtdaribogor pada Kamis (27/1).
Dalam cuitannya, @txtdaribogor membagikan tangkapan layar kisah korban yang dicabuli oleh anak punk. Termasuk foto lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
“Kemarin, Selasa (25/1) kasusnya dilimpahkan dari Polsek Kemang ke Polres Bogor. Untuk sementara itu pelaku diduga tiga orang, yang diamankan dua orang,” ujar Siswo, Kamis (27/1).
Siswo mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, korban diajak minum-minuman keras. Setelah korban tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, baru korban disetubuhi dan dicabuli oleh ketiga tersangka.
Untuk tempat kejadian perkara (TKP), Siswo mengakui, belum mengetahui secara pasti dimana tepatnya para tersangka melancarkan aksi bejadnya. Hanya saja, dari keterangan yang didapatnya, tersangka mencabuli korban di sebuah gorong-gorong berbentuk persegi yang kemudian ditutupi bed cover. “Selanjutnya mereka beraksi di situ,” ucapnya.
Siswo mengatakan, korban diketahui merupakan penyandang disabilitas atau tuna grahita. “Untuk penyidik ketika berkomunikasi itu kita didampingi oleh penerjemah,” kata Siswo.
Dia menambahkan, untuk sementara belum diketahui identitas dari tersangka. Termasuk usia dari tersangka yang diduga salah satunya berusia di bawah umur. “Karena kita belum temukan identitas diri pada pelaku,” pungkasnya.