REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG — Keresahan warga terkait dengan problem partisipasi masyarakat mencuat di tengah pelaksanaan proyek penataan Lasem Kota Pusaka yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lasem.
Berbagai kelompok masyarakat mengaku, pelaksanaan penataan tersebut, masyarakat tak banyak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, ‘urun rembug’ dan gagasan demi keberhasilan penataan di lingkungannya.
Salah satunya adalah Hengky mewakili anggota Paguyuban Toko Eyang Sambu. Menurutnya proses pekerjaan penataan yang sedang berlangsung di depan tokonya menimbulkan banyak pertanyaan.
Pasalnya kegiatan tersebut dimulai tanpa ada sosialisasi kepada warga terdampak. “Kami di sini ingin tahu seperti apa jadinya, bagaimana nanti parkirnya, gimana ini teman-teman toko lain bisa bongkar muat barang. Belum lagi bongkar sana bongkar sini dalam pekerjaan ini sudah dilakukan berulang kali. Baru selesai diurug, dibongkar lagi, lalu urug lagi, bongkar lagi,” kata Hengky, dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Sebagai perwakilan pemilik toko, ia mengaku tidak mendapat sosialisasi terkait Paket pekerjaan Penataan Kota Pusaka Lasem ini, kecuali surat edaran dengan imbauan ‘mohon untuk bisa menjadikan maklum’ tertanggal 4 November 2021 lalu.
Sementara kegiatan pekerjaan di depan tokonya telah dimulai sejak September 2021. para pemilik toko ingin ada sosialisasi dan juga diberikan ruang untuk menyampaikan usulan (rembug).
“Pembangunan ini jangan mematikan usaha kami-kami lah. Ini mau sambat tapi bingung ke mana supaya didengar Pemerintah yang membangun ini,” tegasnya.