Jumat 28 Jan 2022 16:25 WIB

Setelah Ketua Umum Ditangkap, Beberapa Anggota GMBI Masih Diburu

Ada sebanyak 731 anggota ormas GMBI diamankan usai kericuhan di depan Mapolda Jabar.

Pelaku penunggang patung Maung Lodaya saat alsi demo massa GMBI yang berakhir ricuh
Foto: dok. Istimewa
Pelaku penunggang patung Maung Lodaya saat alsi demo massa GMBI yang berakhir ricuh

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F, menyusul kericuhan yang terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022).

Menurut Ibrahim, pria berinisial F itu ditangkap pada Jumat pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.

Baca Juga

"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022).

Selain F, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut diamankan. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Adapun sejumlah orang yang diamankan, termasuk F sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semua itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.

Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1).

Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement