REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Otoritas Filipina akan menerima lagi warga negara asing (WNA) yang sudah disuntik vaksin COVID-19 mulai 10 Februari, menurut pemerintah pada Jumat (28/1/2022). Hal ini dalam upaya menggenjot sektor pariwisata yang babak belur dihantam pandemi.
Negara kepulauan yang memiliki 7.000 lebih pulau itu berencana untuk menyambut kembali WNA pada Desember. Namun, dibatalkan lantaran kekhawatiran varian Omicron. WNA dari 150 negara yang memiliki akses bebas visa akan diizinkan masuk ke Filipina.
"Ini akan sangat berkontribusi dalam pemulihan lapangan pekerjaan, terutama di masyarakat yang mengandalkan pariwisata, dan dalam pemulihan bisnis yang sebelumnya tutup," kata Menteri Pariwisata Berna Romulo-Puyat lewat pernyataan, dilansir reuters, Jumat.
Puyat juga mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus syarat karantina untuk warga Filipina yang pulang ke tanah air mulai 1 Februari dan untuk WNA mulai 10 Februari. Akan tetapi, mereka harus divaksin dan dinyatakan negatif COVID-19.
Filipina, yang dikenal dengan pantai pasir putih dan kehidupan laut yang kaya, menyusul negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk membuka kembali pariwisata yang bertujuan untuk menambah lapangan pekerjaan sekaligus membantu pemulihan ekonomi mereka. Jumlah kedatangan turis dari pasar utama Jepang, Korea Selatan dan China terjun bebas sebesar 83 persen menjadi 1,4 juta kedatangan tahun lalu.