Sabtu 29 Jan 2022 18:52 WIB

Kontak dengan Kasus Positif Covid-19, PM Selandia Baru Isolasi Mandiri

PM Selandia Baru Jacinda Ardern menjalani isolasi mandiri hingga pekan depan

 Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern
Foto: AP/Mark Mitchell/Pool New Zealand Herald
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menjalani isolasi mandiri hingga Selasa pekan depan (1/2/2022) setelah berkontak dekat dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah Selandia Baru pada Sabtu (29/1/2022), Ardern terpapar pada 22 Januari lalu selama penerbangan ke Auckland dari Kota Kerikeri. Hasil pengurutan genom diharapkan segera keluar, yang akan menunjukkan apakah Ardern terinfeksi virus corona varian Omicron atau bukan.

Baca Juga

Ardern, yang tidak menunjukkan gejala, merasa baik-baik saja. Dia akan kembali dites pada Ahad (30/1) dan diisolasi sesuai dengan arahan kementerian kesehatan setempat.

Gubernur jenderal dan anggota staf Ardern lainnya yang berada di dalam pesawat, juga mengikuti prosedur isolasi yang sama.

Sebelumnya, pemerintah Selandia Baru berencana untuk mengurangi periode isolasi karantina infeksi Covid-19.  Saat ini, Selandia Baru merencanakan tiga fase dengan yang pertama sedang berlangsung. Menteri Kesehatan Asosiasi, Ayesha Verrall mengatakan bahwa fase kedua berlangsung ketika omicron menyebar di masyarakat dan fase ketiga akan terjadi saat ada ribuan kasus per hari.

“Seiring bertambahnya jumlah kasus, baik pendekatan pengujian dan isolasi akan berubah sebagai tanggapan. Kami telah merencanakan skenario ketika mungkin ada puluhan ribu kasus sehari,” ujar Verrall dalam pernyataan kepada pers, seperti dilansir The Strait Times, Rabu (26/1/2022).

Selandia Baru telah dapat mengendalikan wabah Covid-19 dengan menutup perbatasannya dan mengkarantina masyarakat sesuai kebutuhan. Sementara, pada saat yang sama mengizinkan sebagian besar masyarakatnya untuk divaksinasi.

"Hampir tidak ada negara di dunia yang lolos dari omicron dan Selandia Baru tidak terkecuali. Tetapi di mana kita bisa menjadi pengecualian adalah seberapa baik kita meminimalkan dampak virus dan melindungi orang-orang kita darinya,” kata Verrall.

Pada fase dua, orang-orang yang positif Covid-19 yang memiliki kasus perlu diisolasi selama 10 hari. Pada fase ketiga, definisi kontak akan diperketat menjadi kontak rumah tangga saja, sehingga hanya orang-orang berisiko tinggi yang perlu diisolasi.

Pemerintah Selandia Baru juga akan lebih memanfaatkan tes antigen cepat seiring bertambahnya jumlah kasus, dengan memfokuskan tes PCR pada populasi prioritas. Verrall juga menjelaskan penggunaan teknologi digital yang lebih besar termasuk pesan teks untuk berkomunikasi dengan orang yang terinfeksi dan kontak dekat mereka.

sumber : Antara / Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement