Senin 31 Jan 2022 00:10 WIB

KPK Dampingi Bank Jateng Antisipasi Korupsi

Karyawan Bank Janteng sudah dilatih mengenali bentuk korupsi dan cara menghindarinya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan paparannya dalam Webinar Implementasi Non Cash Transaction (NCT) Pemda dan Penerapan Good Corporate Governence (GCG) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang.
Foto: dok. Istimewa
Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan paparannya dalam Webinar Implementasi Non Cash Transaction (NCT) Pemda dan Penerapan Good Corporate Governence (GCG) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Bank Jateng yang aktif bekerjasama dalam pemberantasan tindak pidana rasuah. Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan sejak 2017 lalu kepada para karyawan untuk mengenali bentuk-bentuk korupsi dan cara menghindarinya.

"Pada intinya KPK ingin memastikan seluruh kegiatan Bank Jateng bersih dari korupsi," kata Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam keterangan, Ahad (30/1).

Baca Juga

KPK bersama PPATK melakukan sosialisasi Implementasi non cash transaction (NCT) Pemda dan Penerapan good corporate governence (GCG) di Kantor Pusat Bank Jateng Kota Semarang. Bahtiar mengatakan, edukasi tersebut menurutnya sangat penting sebab para karyawan Bank Jateng bekerja dalam bisnis yang rentan terjadi korupsi.

"Contoh misal pada saat mereka menilai anggunan kredit, mereka bisa membesarkan, di-mark up penilaiannya. Kedua pascapemberian kredit itu ada kick back, bahasanya ucapan terima kasih, seperti itu," katanya.

Menurutnya, bersihnya operasional Bank Jateng dari korupsi kemudian berpengaruh terhadap optimalnya pendapatan daerah. Dia mengatakan, tujuan pelatihan antikorupsi ini guna mengoptimalkan pendapatan daerah dimana Bank Jateng merupakan aset pemerintah yang memberikan devidennya pada pemilik sahamm yakni pemprov dan pemkab kota.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyatakan, kerja sama dengan KPK telah dilakukan oleh Pemprov Jateng sejak periode pertama dirinya menjabat. Dirinya ingin memastikan segala kegiatan baik di pemerintahan maupun badan usaha milik daerah (BUMD) bersih dari perilaku tindak pidana korupsi.

"Sejak awal itu kita sosialisasi gratifikasi itu apa, mana yang harus dilaporkan dan dikembalikan, agar semua tahu dan menghindari korupsi," katanya.

Ganjar mengatakan, kerja sama tersebut juga termasuk dengan Bank Jateng. Dia melanjutkan, KPK mengawal seluruh kegiatan Bank Jateng dari pengelolaan keuangan hingga pengelolaan dan pengembalian aset.

"Ya aset, ya piutang, kalau ada masalah kita konsultasikan treatment-nya bagaimana, seperti kredit macet Jakarta itu kita komunikasikan, akhirnya kita pecat oknumnya dan kita juga dukung proses hukumnya," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement