JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan tanah pembangunan rumah susun (Rusun) Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) 2015-2016. Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, dua tersangka adalah Sukmana (S) dan Rudy Hartono Iskandar (RHI). Keduanya mantan pejabat...
Berita Lainnya