Kamis 03 Feb 2022 08:05 WIB

Kota Surabaya Level 1, Wali kota: PTM Satu Shift 50 Persen

Setiap kampung diimbau melakukan blocking area, prokes dan swab hunter tiap hari

Rep: dadang kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal mengubah kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi 50 persen dari sebelumnya 100 persen. Perubahan tersebut sebagai langkah antisipasi di tengah terus meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Pahlawan itu.

Eri menjelaskan, per 2 Februari 2022, jumlah kasus Covid-19 aktif yang tercatat di data lawancovid-19.surabaya.go.id sebanyak 587 kasus. Bertambah 271 kasus dibanding hari sebelumnya. Eri meyakini jumlah itu akan terus merangkak naik jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin.

Baca Juga

“Insya Allah PTM 50 persen dalam sehari. Biasanya kan ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” kata Eri di Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Eri menjelaskan, untuk saat ini total kasus Covid-19 di Surabaya masih 16,4 persen per 100 ribu penduduk. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi level PPKM di daerah tersebut meningkat menjadi level 2. "Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus level 1, artinya masih di bawah 20 persen,” ujar Eri.

Eri melanjutkan, agar Surabaya bertahan di PPKM level 1, ia pun mengambil kebijakan menurunkan persentase siswa yang mengikuti PTM. Eri juga mengaku bakal melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan menggerakkan swab hunter setiap hari. Eri juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area.

Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan Rumah Hiburan Umum (RHU), taman, hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya. Eri pun mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

Eri melanjutkan, berdasarkan hasil diskusi dengam epidemolog, saat ini 90 persen virus Corona yang menyebar adalah varian Omicron. Sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.

“Jadi, jangan tanya ini Omicron atau bukan Omicron. Ini sudah Omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi. Ini pun sebagai upaya mencegah kerumunan agar Covid-19 tetap terkendali. Meskipun, delapan taman tersebut masih dibuka sebagai sarana edukasi. “Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati pun menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun-Alun Surabaya. Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun-alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.

Meski demikian, Wiwiek memastikan untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa. Karena menurutnya roda perekonomian harus tetap berjalan, meskipun terjadi pembatasan. “Setelah diasesmen Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500-600 orang per hari, di seluruh area alun-alun," ujarnya.

Baca juga : Pasien Long Covid Punya Antibodi Khusus yang Stabil

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement