Jumat 04 Feb 2022 16:12 WIB

Wali Kota Cirebon Lantik 48 Pejabat Fungsional

Pelantikan merupakan tindak lanjut dalam rangka urgensi pengisian kekosongan jabatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.
Foto: Diskominfo Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 48 pejabat fungsional di lingkungan Pemda Kota Cirebon dilantik, Jumat (4/2). Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

Pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari 31 pejabat fungsional guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, 15 orang pejabat fungsional pengawas dan dua orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa.

"Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dalam rangka urgensi pengisian kekosongan jabatan," kata Azis.

Azis mengungkapkan, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi tingkat sekolah, taman kanak-kanak sampai dengan sekolah menengah atas.

"Pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan," kata Azis.

Sedangkan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa, lanjut Azis, merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab  dan  wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Di masyarakat, masih terdapat stigma bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. Padahal, banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, salah satu di antaranya yaitu batas usia pensiun yang lebih panjang," ujar Azis.

Jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pengisiannya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikasi dan/atau penilaian tertentu.

"Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, segera menyesuaikan dan terus meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsionalnya," tegas Azis.

Azis berharap, para pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mencermati setiap perubahan dan tuntutan zaman yang ada. Serta, dapat membantu bekerjasama mewujudkan visi-misi Kota Cirebon.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement