Jumat 04 Feb 2022 21:33 WIB

Kapolda Riau Puji Aksi Heroik Bripka Oktavianus Gagalkan Aksi Jambret

Bripka Oktavianus menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku hingga terjatuh.

Red: Teguh Firmansyah
Irjen Mohammad Iqbal.
Foto: Antara
Irjen Mohammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal memuji aksi heroik Bripka Oktavianus (42) anggota Samapta Polsek Tenayan Raya yang menggagalkan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Menurut Iqbal apa yang dilakukan oleh Bripka Oktavianus merupakan tugas kepolisian.

"Satu kata saja, itulah sebenarnya tugas polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat," kata Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, walaupun Oktavianus harus menjadi korban, hingga kakinya terkilir, keselamatan dan  keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Iqbal juga berjanji akan memberikan reward atau hadiah kepada anggotanya itu. "Oh jelas, saya kasih reward langsung," ucap Iqbal.

Kisah Bripka Oktavianus (42) saat berupaya menggagalkan aksi jambret di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, harus rela kakinya terkilir karena menabrak motor pelaku saat berusaha kabur, Jumat (4/2) sekira pukul 08.20 WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, korban kedua pelaku adalah ibu rumah tangga bernama Nur Habibi (32). Kronologisnya, saat itu korban mendatangi warung tidak jauh dari rumahnya membeli telur di Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

Saat turun dari motor, anaknya yang ikut ditinggalkan di atas motor bersama Hp-nya di dalam dashboard. Melihat ada kesempatan kedua pelaku langsung mendekat untuk bersaksi, merampas Hp korban. Namun, pemilik warung melihat dan langsung berteriak minta tolong.

"Saat pelaku beraksi kebetulan Oktavianus sedang melaksanakan patroli motor dan mendengar teriakan maling, maka langsung menabrak dua pelaku yang berboncengan motor dengan kecepatan tinggi," kata Manapar.

Hasilnya, Bripka Oktavianus mengalami terkilir pada kaki dan kedua pelaku langsung diamankan bersama warga setempat."Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan di proses di Mapolsek," ujar Manapar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement