Ahad 06 Feb 2022 14:40 WIB

Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Yudisial, Independensi Peradilan Terancam

Sebelumnya Presiden Tunisia telah mencabut semua hak finansial anggota dewan yudisial

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden Tunisia Kais Saied
Foto: AP/Slim Abid/Tunisian Presidency
Presiden Tunisia Kais Saied

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Presiden Tunisia Kais Saied membubarkan Dewan Tertinggi Yudisial yang bertugas memastikan independensi peradilan. Langkah itu dikhawatirkan dapat merusak independensi peradilan dan memicu amarah oposisi.

Keputusan itu mengakhiri kritik tajam Saied terhadap para hakim selama beberapa bulan terakhir. Ia sering mengkritik lambatnya proses peradilan mengeluarkan putusan pada kasus-kasus korupsi dan terorisme.

Baca Juga

Ia berulang kali mengatakan tidak akan membiarkan hakim bertindak sebagai negara bukan salah satu fungsi negara. Ia menyebut dewan yudisial bagian dari masa lalu dan menambahkan akan mengeluarkan dekrit sementara pada dewan itu. Ia tidak menjelaskan mengenai dekrit tersebut.

Bulan Juli lalu, Saied membubarkan pemerintah dan membekukan parlemen, langkah yang menurut oposisinya sebagai kudeta. Sejak mengambil alih seluruh kekuasaan, ia kerap dikritik dan menolak berdialog dengan semua partai politik.