Senin 07 Feb 2022 12:07 WIB

Tukang Becak Curi Motor, Ditangkap Polsek Kenjeran

Tukang becak mencuri motor, ditangkap Polsek Kenjeran, Surabaya.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

Surabaya - Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya berhasil meringkus seorang tukang becak yang banting setir menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Tukang becak bernama Muhamad (27), warga Jalan Bulak Banteng Gang Suropati, itu mencuri motor Honda Beat L 4472 PW, yang terparkir di depan rumah di Jalan Pogot.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi mengatakan pelaku ini melancarkan aksinya bersama rekannya yang saat ini masih buron. "Dia mencuri bersama temannya berinisial IM (DPO). Kami sudah kerahkan anggota guna melacak temannya untuk menangkapnya," ujar Soeryadi, Senin (7/2/2022).

Suryadi mengatakan saat beraksi Muhamad bersama rekannya tersebut mengendarai motor dengan cara berkeliling atau hunting untuk mencari sasaran.

Sesampainya di Jalan Pogot mereka melihat motor yang terparkir di depan rumah korban. Dengan berbekal kunci T lalu merusak kunci stir dan tancap gas.

"Saat kejadian, korban berada di dalam dan mendengar suara orang menghidupkan motornya. Lalu dia keluar dan melihat motornya dibawa kabur tersangka," ungkap Soeryadi.

Mengetahui motornya dicuri, SW melapor ke Mapolsek Kenjeran. Kemudian direspon anggota dengan mengecek ke TKP dan penyelidikan.

Dari catatan kepolisian pelaku merupakan pemain lama dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kasus yang sama.

"Di rumahnya, kami juga menemukan motor yang dijadikan sarana aksinya. Selanjutnya, tersangka berikut motor diamankan ke Mapolsek Kenjeran," tandasnya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement