REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—SMAN 1 Ungaran di Kabupaten Semarang hanya menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar dua ruang kelas meskipun dua siswanya positif Covid-19. Siswa dari dua kelas tersebut, selanjutnya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Selain dua kelas yang ditutup, proses belajar di sekolah ini masih menerapkan PTM penuh 50 persen, dengan sistem sift pagi dan siang. Kepala SMAN 1 Ungaran, Kaswanto mengeklaim, ketentuan pelaksanaan PTM di SMAN 1 Ungaran tetap mengacu pada peraturan SKB Empat Menteri.
“Jadi jika ditemukan siswa yang positif terpapar Covid-19 maka yang diliburkan hanya kelas dari siswa yang bersangkutan,” jelasnya, Senin (7/2/2022).
Namun demikian, lanjutnya, Gubernur Jawa Tengah juga menginstruksikan terkait PTM maupun PJJ sekolah jenjang SMA sederajat, harus mengikuti kebijakan kepala daerah kabupaten/kota masing-masing. Untuk Kabupaten Semarang, sampai dengan saat ini, Instruksi Bupati (inbupnya) masih PTM terbatas. Jadi berbeda dengan Kota semarang atau daerah lain di Jawa Tengah yang sudah menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah,
Sementara Kabupaten Semarang sesuai Inbup nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, layanan pendidikannya masih dapat menyelenggarakan PTM terbatas. Sehingga berdasarkan konsultasi dengan Cabang Dinas Pendidikan terkait ditemukannya dua siswa yang positif, SMAN 1 Ungaran tetap melaksanakan PTM terbatas 100 persen dengan model dua shift (pagi dan siang). Pihak sekolah hanya meliburkan dua kelas yang ditemukan dua siswa yang positif.
“Maka, sampai hari ini, layanan pendidikan di SMAN 1 Ungaran masih berjalan PTM full (100 persen) dengan model dua shift. Ini juga merupakan instruksi dari Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah secara lisan,” tegasnya.
Kaswanto menuturkan, dua siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui bermula saat siswa yang bersangkutan menyampaikan ada anggota keluarganya yang terpapar Covid-19. Kemudian pihak sekolah mengarahkan siswa yang bersangkutan untuk melakukan tes PCR yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinkes Kabupaten Semarang.
Hasilnya diketahui siswa yang bersangkutan dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, pada Senin pekan kemarin. Maka pada hari itu juga kelas siswa yang bersangkutan sudah ditutup untuk PTM dan siswa mengikuti PJJ.
Kemudian, lanjutnya, pada hari Kamis dilakukan skrining rapid antigen terhadap 300 siswa dan ditemukan satu siswa lagi positif, maka kelas siswa tersebut juga telah ditutup untuk selanjutnya melaksanakan PJJ dan ruang kelas telah disterilkan dengan disinfektan.
“Sampai dengan hari ini, para siswa dari dua kelas tersebut masih melaksanakan PJJ,” tegasnya.