JAKARTA -- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) adalah alat untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tak berpihak kepada kelompok buruh. Jika nantinya sudah disahkan, pihaknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Partai...
Berita Lainnya