REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE— Sultan Ternate ke-49, Maluku Utara (Malut) Hidayatullah Sjah, mengenang pengalamannya sewaktu menjadi wartawan saat melaksanakan penugasan dari pemimpin redaksi (Pemred) untuk meliput berbagai peristiwa dan dinamika di Jakarta pada 1996.
"Menjadi wartawan merupakan tugas mulia dan saya telah merasakan suka dan duka melakukan peliputan berbagai peristiwa di lapangan," kenang Sultan Ternate, kepada Antara dalam momentum perayaan HPN 2022, di Ternate, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, selama menjadi wartawan di Jakarta pada 1996 ternyata banyak suka dan duka tentunya dirasakan baik bersama-sama rekan-rekan kerja maupun meliput aksi unjuk rasa di lapangan.
Kala itu, dirinya setiap hari dari kediamannya menuju kantor Berita Angkatan Bersenjata tempatnya bekerja harus bersusah-payah mengejar bus kota.
"Saya bersama teman-teman memiliki rutinitas mengejar deadline dan harus cepat-cepat ke kantor memanfaatkan bus kota agar tidak terlambat, bahkan seringkali terlambat karena saat itu bus angkutan kota merupakan kendaraan yang digunakannya pergi bekerja," ujarnya.
Olehnya itu, hampir dua tahun menggeluti dunia kewartawanan di Jakarta dengan hidup yang tidak teratur, karena harus mengejar deadline dan meliput berbagai peristiwa di lapangan, membuat orang tuanya mendiang Sultan Ternate ke-48, Mudaffar Sjah meminta untuk pulang ke Ternate.
"Saat saya pulang melakukan peliputan, orang tua saya Sultan Mudaffar Sjah merasa iba dan menawarkan untuk kembali ke Ternate mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Utara," katanya.
Dia mengakui, saat ajakan orang tuanya untuk mengabdikan diri menjadi anggota DPRD di Kota Ternate dipenuhinya, namun dunia kewartawanan akan menjadi kenangan indah karena banyak suka dan duka yang telah dirasakan selama di ibukota Jakarta.
Untuk itu, dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2022, dirinya berharap agar wartawan di Maluku Utara untuk tetap kritis dan mengedepankan informasi yang disampaikan ke publik harus berimbang dan selama mengedepanak rasa keadilan.
"Sebagai orang yang pernah menjadi wartawan, saya mengharapkan agar insan pers di Malut intens membangun kemitraan dengan berbagai stakeholder, agar tugas-tugas mulia bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang pers," tandas Sultan Tetnate.