Jumat 11 Feb 2022 13:40 WIB

Prof Hasanuddin AF Wafat, Sekjen MUI: Beliau Sedikit Bicara Banyak Bekerja

Prof Hasanuddin juga guru besar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Hasanuddin AF. Prof Hasanuddin AF Wafat, Sekjen MUI: Beliau Sedikit Bicara Banyak Bekerja
Foto: Dok Istimewa
Hasanuddin AF. Prof Hasanuddin AF Wafat, Sekjen MUI: Beliau Sedikit Bicara Banyak Bekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Buya Amirsyah Tambunan turut berduka cita atas wafatnya Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF pada Kamis (10/2/2022). Menurut dia, Prof Hasanuddin merupakan sosok pekerja keras yang telah banyak mengabdi di MUI.

"Saya menyaksikan di MUI selama dua periode ketua komisi fatwa sebagai pekerja keras, sedikit bicara banyak bekerja," ujar Buya Amirsyah kepada Republika.co.id, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Dia pun berdoa kepada Allah SWT agar semua yang telah dilakukan Prof Hasanuddin AF di MUI dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir hingga Hari Kiamat. "Semoga selama beliau berkhidmat di MUI menjadi amal jariyah," kata Buya Amirsyah. 

Sebelumnya, kabar duka datang dari keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Fatwa MUI Prof KH Hasanuddin AF dikabarkan wafat pada Kamis (10/2/2022) pukul 23.00 WIB.  Kabar ini disampaikan oleh akun Instagram Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah @spsuinjktofficial, sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (11/2/2022).  

"Telah berpulang ke Rahmatullah, Prof Dr Hasanuddin AF, MA pada hari ini, Kamis, 10 Februari 2022 pukul 23.00 WIB," tulis akun Instagram @spsuinjktofficial.  

Selain menjadi ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin juga menjadi guru besar pada Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tidak hanya itu, almarhum juga dosen tetap di Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement