Sabtu 12 Feb 2022 17:40 WIB

Ribuan Pekerja di New York yang Tidak Vaksin Covid-19 Terancam Dipecat

Rencana kebijakan PHK ini bergulir karena penyebaran varian omikron mulai melandai

Rep: ferginadirab/ Red: Hiru Muhammad
Pencari kerja keluar dari Departemen Ketenagakerjaan di New York, Amerika Serikat. Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mencatat wabah virus corona membuat banyak orang terpakasa menganggur. Sebanyak 701 ribu orang pada Maret 2020 kehilangan pekerjaannya.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Pencari kerja keluar dari Departemen Ketenagakerjaan di New York, Amerika Serikat. Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mencatat wabah virus corona membuat banyak orang terpakasa menganggur. Sebanyak 701 ribu orang pada Maret 2020 kehilangan pekerjaannya.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Para pekerja yang belum vaksin Covid-19 terancam kehilangan pekerjaan dalam pengaturan baru pemerintah Kota New York, Amerika Serikat (AS). Ribuan pekerja menghadapi tenggat waktu hingga Jumat pekan depan atau mereka akan menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) jika belum juga divaksin.

Wali Kota New York, Eric Adams bertekad untuk melakukan pemecatan itu meski ada protes dari para pemimpin serikat pekerja. Menurut data kantor wali kota pada akhir Januari, kurang dari 4.000 dari 370 ribu pekerja di New York di PHK karena belum vaksin. Pihaknya akan memperbaharui jumlah karyawan kota yang terkena dampak pada Senin depan.

Baca Juga

Jumlah pekerja yang di PHK mewakili sekitar 1 persen dari tenaga kerja kota. Namun begitu, angka tersebut menjadi salah satu pengurangan pekerja terbesar di AS dari dampak kebijakan PHK karena persyaratan vaksin."Kami tidak memecat mereka. Mereka yang berhenti," kata Adams. "Saya ingin mereka tetap, saya ingin mereka menjadi pegawai kota, tetapi mereka harus mengikuti aturan," imbuhnya.

Rencana kebijakan PHK ini bergulir karena penyebaran varian omikron sudah mulai melandai. New York mengikuti banyak negara bagian lain yang bakal mencabut pembatasan Covid-19 menyusul kasus varian omikron yang mereda. Mandat vaksin di New York bagi sektor publik dan swasta sudah diperintahkan sejak Desember oleh Bill de Blasio, pendahulu Adams sebagai wali kota.

Namun menurut kandidat Partai Republik untuk gubernur dan putra mantan Walikota New York City Rudy Giuliani, Andrew Giuliani mandat vaksin ini tidak benar dan perlu dikecam. Para pemimpin serikat melampiaskan kemarahannya atas penegakan mandat tersebut.

"Pada puncaknya ketika orang-orang sekarat setiap hari, kami harus datang untuk bekerja," kata Harry Nespoli, presiden Uniformed Sanitationmen's Association Local 831. "Sekarang Anda memberi tahu para anggota ini bahwa mereka tidak cukup baik untuk menjadi pekerja kota," katanya menambahkan.

Nespoli mengatakan sekitar 40 dari 7.000 pekerja yang dia wakili tidak divaksinasi dan menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja pada Jumat pagi. Namun dia mengharapkan beberapa dari mereka mendapatkan suntikan daripada kehilangan pekerjaan.

Belasan anggota Asosiasi Pemadam Kebakaran Berseragam, yang mewakili petugas pemadam kebakaran Kota New York, menghadapi pemutusan hubungan kerja. Sekitar 2.000 petugas pemadam kebakaran meminta akomodasi yang layak, dan 500 di antaranya masih menunggu keputusan dari pemerintah kota.

"Saya merasa beberapa orang akan menyesalinya pada akhirnya, yang merupakan alasan lain mengapa saya berharap (kota) akan tetap membuka pintu," kata Presiden serikat pekerja Andrew Ansbro. "Tidak ada alasan untuk memecat seseorang secara permanen dan definitif hari ini di mana kami memiliki kebijakan di mana anggota dapat mengambil cuti satu tahun."

Dalam sebuah pernyataan, Gregory Floyd, presiden Teamsters Local 237, yang mewakili sekitar 18.000 pegawai negeri Kota New York, mengatakan pemerintah New York harus menunda memecat pekerja yang tidak mampu atau tidak mau divaksinasi. Ini harus dilakukan, katanya, sampai kasus mereka disidangkan di pengadilan.

 

 

 

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement