Rabu 16 Feb 2022 01:47 WIB

Proyek Flyover Terkait Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung akan Gusur Ratusan Kios di Ciroyom

Pembangunan flyover akan dimulai dari Jalan Komud Supadio hingga Jalan Ciroyom.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bersama tim Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Provinsi Jawa Barat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan layang (Flyover) di sepanjang Jalan Arjuna hingga Jalan Ciroyom, Kota Bandung. Selasa (15/2/2022).
Foto: Humas Pemkot Bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bersama tim Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Provinsi Jawa Barat meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan layang (Flyover) di sepanjang Jalan Arjuna hingga Jalan Ciroyom, Kota Bandung. Selasa (15/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna bersama tim Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan satuan kerja perangkat daerah terkait meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan layang (flyover) di Jalan Arjuna Husein Satranegara, Cicendo, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022). Titik awal pembangunan flyover direncanakan akan dimulai dari Jalan Komud Supadio, sebelah Alun-alun Cicendo, hingga Jalan Ciroyom. 

Sepanjang jalan, berjejer kios-kios mini yang menjajakan beragam barang dan jasa, mulai dari reparasi motor yang mendominasi Jalan Arjuna, hingga jejeran pedagang sayuran hingga hewan potong di pasar sepanjang Jalan Ciroyom. Diperkirakan ada ratusan kios yang hidup di sana, geliat perekonomian juga didukung dengan banyaknya rute angkutan kota yang melintasi jalan tersebut. 

Baca Juga

Menurut Lurah Ciroyom, Moch. Agus F diperkirakan ada lebih dari 200 kepala keluarga yang tinggal dan menggantungkan hidup dari aktivitas di Jalan Ciroyom. Meski begitu dia mengatakan akan ikut mengawal dan melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait program ini.

"Kami akan mendukung program pemerintah ini dan mensosialisasikan pada masyarakat, sehingga warga Ciroyom bisa secara utuh memahami pembangunan ini," tutur Agus. 

Terkait status tanah di sekitar Ciroyom yang 100 persen milik PT Kereta Api Indonesia, Agung mengatakan, bahwa perlu adanya langkah penanganan untuk mengantisipasi dampak sosial kemasyarakatan, sesuai Perpres Nomor 62 tahun 2018. “Ini akan kami koordinasikan bersama masyarakat juga pihak KAI," ucapnya. 

Sedangkan, Kepala Divisi Perencanaan DJKA Kemenhub Provinsi Jabar, Ari Yudanto memaparkan alasan dipilihnya wilayah Cicendo dan Ciroyom sebagai lokasi pembangunan flyover. Menurutnya, rute ini lebih pendek, sehingga tidak perlu menghabiskan banyak lahan sekaligus dapat menghemat biaya konstruksi. 

"Skema jalur flyover ini akan dibuat berputar arah dari Arjuna ke Ciroyom. Dari hasil perhitungan kami bersama konsultan pembangunan, skema seperti ini akan lebih menghemat biaya konstruksi dan tidak terlalu banyak wilayah yang terkena dampak," papar Ari. 

"Sebab, KCJB (Kereta Cepat Jakarta Bandung) akan diuji coba pada November nanti. Sedangkan, untuk target penggunaan operasional publiknya akan dilakukan pada Juni 2023. Maka, flyover ini memang perlu kita garap sesegera mungkin," imbuhnya. 

Terkait pengadaan lahan, staf Balai Teknik Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Susiana mengatakan terdapat dua metode pengadaan lahan, yaitu penertiban, yang ditujukan bagi warga yang menempati lahan milik negara, dan pengadaan, bagi mereka yang memiliki lahan pribadi. Proses penertiban, kata dia, akan merujuk pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018, di mana masyarakat yang terdampak proyek akan mendapatkan uang santuan, termasuk uang mobilisasi dan uang sewa selama satu tahun.

Sedangkan mereka yang memiliki lahan milik pribadi, dengan menunjukkan sertifikat tanah, akan menggunakan UUD Pertanahan tentang uang ganti rugi. 

Baca juga : Luhut Minta Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

“Terkait proses pengadaan lahan, sekarang sedang proses lelang atau larat, maka pemerintah daerah baik lurah, camat, maupun RT dan RW setempat, kami mohon bantuan tim larap untuk mengukur berapa tanah yang dibutuhkan dan berapa jumlah warga yang terdampak proyek,” ujarnya. 

“Selanjutnya selesai larat, ada proses laporan ke Pemprov dan akan ada tim terpadu yang akan diberikan SK, seperti yang kita pernah lakukan di proyek Kiara Condong dan Cicalengka, jadi ada penertiban dan pengadaan, kalau penertiban itu pakai uang santunan dan itu diatur semua, termasuk uang mobilisasi, uang sewa satu tahun, dan lainnya. dan sisanya ada uang pengadaan bagi mereka yang memang memiliki lahan pribadI,” jelasnya menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement