REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima remaja pelaku begal anggota anggota polisi dari satuan Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua Depok bernama Aipda Edi Santoso. Aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut antara lain MH (17 tahun), AM (17), MAL (18), RH (17) dan RMI (20). Komplotan begal itu tega melukai korban guna menguasai sepeda motor untuk dijual kembali. Korban dilukai menggunakan celurit di bagian punggung. Lalu mereka membawa kabur sepeda motor milik korban
"Jadi, motor yang mereka begal akan dijual, sekitar Rp 2 Juta-Rp 3 Juta untuk foya-foya. Jadi untuk kepentingan mereka saat nongkrong dan membeli minuman beralkohol," kata Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2).
Dari pengakuan para tersangka, kata Zulpan, mereka sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali sejak tahun 2021 lalu. Dalam menjalankan aksinya, mereka tak segan-segan melukai korban yang menjadi sasarannya. Mereka menjual motor hasil begalnya melalui media sosial.