Kamis 17 Feb 2022 17:58 WIB

Update Covid-19 Depok, Positif Corona Bertambah 2.352 Kasus

Dengan bertambah 2.532 kasus kini total kasus Covid-19 Depok 138.013

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Lonjakan Kasus Covid-19. Kasus Covid-19 Depok meningkat.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Lonjakan Kasus Covid-19. Kasus Covid-19 Depok meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan data perkembangan kasus Covid-19 per 16 Februari 2022, masih terjadi kenaikan yang signifikan pada kasus konfirmasi harian, bertambah 2.352 terkonfirmasi positif.

"Terdapat penambahan sebanyak 2.352 kasus konfirmasi. Dengan demikian, totalnya menjadi 138.013 kasus konfirmasi," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Lanjut Dadang, untuk kasus konfirmasi aktif naik 2.252 kasus dari hari sebelumnya. Lalu, suspek aktif ada penambahan 1 kasus, kontak erat aktif bertambah 28 orang menjadi 373 kasus, serta pasien probabel aktif nol kasus atau tidak ada.

"Pada data tersebut terdapat penambahan dua pasien meninggal. Dengan demikian, total keseluruhan ada 2.187 orang meninggal. Sedangkan untuk pasien sembuh mengalami penambahan 98 orang, sehingga totalnya menjadi 104.735 orang atau 75,89 persen," jelasnya.

Menurut Dadang, dalam upaya menekan kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) melalui 5M Plus 1D yakni  Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi Mobilitas. Kemudian, ditambahkan dengan D yaitu Divaksin.

"Bagi masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama agar berpartisipasi aktif untuk mendapatkan dosis kedua dan booster. Selain itu, Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolah raga dan istirahat yang cukup," tuturnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement