Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per orang. Komponen dalam BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi. Angka yang diusulkan oleh Kementerian Agama tersebut naik sekitar Rp...
Berita Lainnya