Jumat 18 Feb 2022 16:41 WIB

KSP: Calon Kepala Badan Otorita IKN Diumumkan Maret atau April 2022

Penunjukkan diperkirakan baru akan dilakukan setelah Perpres badan otorita terbit.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan, nama calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kemungkinan baru akan diumumkan pada Maret atau April setelah Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Badan Otorita terbit. Namun ia memastikan hingga saat ini Presiden belum menunjuk nama calon Kepala Badan Otorita IKN.

“(Pengumuman) Kalau nggak berbarengan, setelah Perpres Otorita terbit. (Setelah Maret atau April) Iya betul,” kata Wandy, Jumat (18/2).

Baca Juga

Wandy menyebut, dalam penunjukan calon Kepala Badan Otorita IKN, Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak. Menurutnya, nama-nama yang selama ini beredar pun bisa jadi turut menjadi pertimbangan Presiden. Namun, ia kembali menegaskan pemilihan nama-nama tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.   “Iya betul (ditentukan Jokowi). Tidak secara khusus. Karena ini jabatan setingkat menteri, jadi seperti biasanya pemilihan menteri. Tapi tentu Presiden akan menerima masukan dari berbagai pihak,” jelas dia.

Sebelumnya, Wandy mengkonfirmasi Presiden Jokowi telah menandatangani UU IKN Nomor 3 Tahun 2022. Meskipun UU IKN sudah diteken, Wandy menyampaikan, pembangunan Ibu Kota Nusantara tersebut masih harus menunggu aturan turunannya, seperti Perpres terkait Otoritas IKN, Keppres Kepala Otorita, Perpres tentang Rencana Induk, dll. Menurutnya, aturan turunan tersebut ditargetkan akan selesai pada Maret-April mendatang.

“Untuk mulai pembangunan masih perlu penetapan beberapa aturan turunan dalam bentuk Perpres, PP dan Keputusan Presiden. Targetnya Maret-April ini rampung,” jelas dia.

Sejumlah nama yang akan menduduki posisi Kepala Badan Otorita IKN sebelumnya telah beredar di publik. Di antaranya yakni Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, dan Abdullah Azwar Anas.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement