REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kinerja lembaganya selama Masa Sidang III 2021-2022. Selama masa sidang tersebut, pihaknya sudah mengesahkan sembilan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang.
"Pada masa sidang ini telah melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap sembilan rancangan undang-undang menjadi undang-undang dan pengambilan keputusan terhadap tujuh RUU sebagai usul inisiatif DPR RI," ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR penutupan Masa Sidang III tahun 2021-2022, Jumat (18/2/2022).
Salah satu RUU yang disahkan adalah RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang pada Jumat sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Menurut Puan, penuntasan RUU menjadi undang-undang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pembangunan nasional.
"DPR RI bersama dengan pemerintah terus berkomitmen dan bekerja untuk menuntaskan sejumlah RUU prioritas tahun 2022 yang sedang dibahas dalam pembicaraan tingkat I," ujar Puan.
• Berikut ini sembilan RUU yang telah ditetapkan menjadi undang-undang oleh DPR:
1. RUU tentang Ibu Kota Negara
2. RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional
3. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur
4. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan
5. RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat
6. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara
7. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara
8. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah
9. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan
• Berikut tujuh RUU yang ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR:
1. RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat
4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Riau
5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTB
7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi NTT
Baca:
Lowongan Masinis Perempuan Kereta Api Arab Saudi Diserbu 28 Ribu Pelamar
DPR Berharap Besar kepada Anggota KPU-Bawaslu untuk Pemilu 2024
Minyak Goreng Curah Murah Sulit Ditemui di Surabaya