Ahad 20 Feb 2022 11:52 WIB

PM Australia Sebut Sinar Laser China Tunjukan Tindakan Intimidasi

Penembakan sinar laser berpotensi membahayakan nyawa saat terbang.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Kapal fregat berpeluru kendali tipe 054A bersiap untuk berlabuh di Pelabuhan Selatan Manila, 17 Januari 2019. Kementerian Pertahanan Australia mengatakan kapal Angkatan Laut (AL) China mengarahkan laser ke pesawat militer mereka yang terbang di bagian utara Australia.
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Kapal fregat berpeluru kendali tipe 054A bersiap untuk berlabuh di Pelabuhan Selatan Manila, 17 Januari 2019. Kementerian Pertahanan Australia mengatakan kapal Angkatan Laut (AL) China mengarahkan laser ke pesawat militer mereka yang terbang di bagian utara Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison menuduh China melakukan tindakan intimidasi. Sebuah kapal angkatan laut China mengarahkan laser ke pesawat pengintai militer Australia pekan lalu.

"Saya tidak bisa melihatnya selain tindakan intimidasi, satu, tidak beralasan, tidak beralasan. Dan Australia tidak akan pernah menerima tindakan intimidasi seperti itu," kata Morrison.

Baca Juga

Departemen Pertahanan Australia mengatakan sebuah pesawat patroli maritim P-8A Poseidon menjadi sasaran yang berpotensi membahayakan nyawa saat terbang di atas pendekatan utara Australia. Armada ini tersorot laser dari kapal Tentara Pembebasan Rakyat-Angkatan Laut (PLA-N).

Morrison mengatakan pemerintahnya akan menuntut jawaban dari Beijing. Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton menyebut insiden itu tindakan yang sangat agresif yang terjadi di zona ekonomi eksklusif Australia.

"Saya pikir pemerintah China berharap tidak ada yang berbicara tentang tindakan intimidasi agresif ini. Kami melihat berbagai bentuk itu tepat di seluruh wilayah dan di banyak bagian dunia," kata Dutton kepada televisi Sky News.

Menurut Departemen Pertahanan Australia, Kapal China sedang berlayar ke timur dengan kapal PLA-N lain melalui Laut Arafura pada saat kejadian. Laut itu terletak di antara pantai utara Australia dan pantai selatan New Guinea.

Hubungan antara kedua negara memburuk setelah Australia melarang Huawei Technologies Co Ltd dari jaringan broadband 5G pada 2018. Kemudian Canberra memperketat undang-undang terhadap campur tangan politik asing dan mendesak penyelidikan independen terhadap asal usul Covid-19.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement