Ahad 20 Feb 2022 23:58 WIB

Dinkes Bogor: Kasus Positif Covid-19 Dominan Laki-Laki Usia Produktif

Dinkes Bogor sebut kasus dominan laki-laki karena banyak lakukan aktivitas luar rumah

Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Senin (1/3). Kepala Dinas Kesehatan Sri Nowo Retno, di Kota Bogor merinci komposisi kasus positif penyakit menular virus corona itu, datanya setelah 615 orang laki-laki disusul 562 orang perempuan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kadinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Senin (1/3). Kepala Dinas Kesehatan Sri Nowo Retno, di Kota Bogor merinci komposisi kasus positif penyakit menular virus corona itu, datanya setelah 615 orang laki-laki disusul 562 orang perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat merilis data terbaru kasus positif COVID-19 harian tercatat 1.177 orang yang masih didominasi laki-laki sebanyak 615 orang dan kebanyakan berada di usia produktif 20 sampai 29 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Sri Nowo Retno, di Kota Bogor merinci komposisi kasus positif penyakit menular virus corona itu, datanya setelah 615 orang laki-laki disusul 562 orang perempuan.

"Laki-laki masih cenderung lebih banyak aktivitas di luar rumah," kata Retno.

Lebih lanjut, ia pun mengurai data tersebut menurut jenjang umur yakni ada anak usia di bawah lima tahun di antara kedua data itu, yaitu 23 orang, anak usia 6 sampai remaja umur 19 tahun sebanyak 133 orang. Kemudian usia dewasa yakni 20 sampai 29 tahun jumlahnya lebih banyak mencapai 353 orang, disusul usia 30 sampai 39 tahun sebanyak 296 orang, usia 40 sampai 49 berjumlah 190 orang dan usia 50 sampai 59 tahun 109 orang.

Selanjutnya, usia renta atau lanjut usia, mulai 60 sampai 69 tahun ada 46 orang, 70 sampai 79 orang ada 17 orang dan 80 tahun ke atas terdapat 10 orang."Usia 20 sampai 29 masih usia produktif yang aktif bekerja atau beraktivitas lain, seperti kuliah, magang, bergaul dan sebagainya," jelasnya.

Retno kembali mengingatkan, pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, karena rumah sakit hanya diperuntukkan untuk kasus positif COVID-19 bergejala sedang atau berat saja.Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan dengan metode tes usap sesuai ketentuan.Menanggapi lonjakan kasus ini, kata dia, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah.

Ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Masyarakat yang rentan, lanjut usia (lansia) atau yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) diimbau untuk tidak banyak beraktivitas keluar rumah.

Gejala COVID-19 varian omicron memang lebih banyak bergejala ringan, namun tetap tidak dapat diabaikan, karena bila terkena pada kelompok rentan bisa berisiko bergejala berat bahkan kematian.

"Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi. Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari 6 bulan, dapat segera mendapatkan vaksin penguat," kata Retno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement