Senin 21 Feb 2022 08:42 WIB

Larangan Jilbab India, ICMI Jabar Kutuk Kekerasan Terhadap Umat Islam

ICMI Jabar meminta dunia internasional bertindak.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
 Wanita Muslim mengenakan Jilbab (jilbab) di kampus perguruan tinggi Pra-Universitas Pemerintah di Bangalore, India, 16 Februari 2022. Pengadilan Tinggi Karnataka mendengar pada 16 Februari petisi yang menentang larangan jilbab di lembaga pendidikan karena perguruan tinggi pra-universitas dibuka setelah tetap tutup selama seminggu, karena deretan hijab. India telah mengalami peningkatan jumlah kejahatan kebencian dan serangan terhadap Muslim, Kristen, dan Minoritas dalam beberapa bulan terakhir. Larangan Jilbab India, ICMI Jabar Kutuk Kekerasan Terhadap Umat Islam
Foto: EPA-EFE/JAGADEESH NV
Wanita Muslim mengenakan Jilbab (jilbab) di kampus perguruan tinggi Pra-Universitas Pemerintah di Bangalore, India, 16 Februari 2022. Pengadilan Tinggi Karnataka mendengar pada 16 Februari petisi yang menentang larangan jilbab di lembaga pendidikan karena perguruan tinggi pra-universitas dibuka setelah tetap tutup selama seminggu, karena deretan hijab. India telah mengalami peningkatan jumlah kejahatan kebencian dan serangan terhadap Muslim, Kristen, dan Minoritas dalam beberapa bulan terakhir. Larangan Jilbab India, ICMI Jabar Kutuk Kekerasan Terhadap Umat Islam

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jawa Barat mengutuk keras tindakan kekerasan oknum terhadap komunitas Muslim di India. ICMI meminta agar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dunia internasional, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB bertindak.

"ICMI Organisasi Wilayah Jabar mengutuk keras atas tindakan kebiadaban oknum kelompok pemeluk agama Hindu terhadap komunitas Muslim di India. Menuntut Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap konflik antara oknum kelompok pemeluk agama Hindu terhadap komunitas Muslim di India," ujar Ketua ICMI Jabar Mohammad Najib melalui keterangan resmi yang diterima, Ahad malam (20/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, menuntut pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya menghentikan kebiadaban oknum kelompok tersebut. Ia menjelaskan sikap ICMI Jabar dibuat sebagai bentuk keprihatinan terhadap konflik antar-umat Muslim dan Hindu yang terjadi di India.

Sebelumnya, pengadilan di negara bagian India Selatan memutuskan meminta siswa tidak mengenakan pakaian agama apapun sampai pengadilan mengeluarkan putusan atas petisi, Kamis (10/2/2022). Pengadilan di negara bagian Karnataka sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan siswa yang menentang larangan jilbab yang telah diterapkan beberapa sekolah dalam beberapa pekan terakhir.  

“Kami akan memberikan perintah. Tetapi sampai masalah ini diselesaikan, tidak ada siswa yang harus bersikeras mengenakan pakaian keagamaan,” kata kantor berita Press Trust of India mengutip Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi, dilansir di Al Arabiya, Jumat (11/2/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement