Selasa 22 Feb 2022 17:54 WIB

Produsen di Lampung Timbun 356 Ribu Liter Migor

Perusahaan itu mengklaim sudah melaporkan stok tersebut ke Kemendag.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Satgas Pangan memeriksa stok minyak goreng saat melakukan sidak (ilustrasi)
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas Satgas Pangan memeriksa stok minyak goreng saat melakukan sidak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Di saat kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor) di Provinsi Lampung, justru produsen migor CV Sinar Laut Lampung (SLL) mengendapkan (menyimpan) kemasan migor 32 ribu dus atau sekira 356 ribu liter. Perusahaan tersebut mengklaim sudah melaporkan stok tersebut ke Kementrian Perdagangan.

Tim Gabungan Satgas Pangan terdiri atas tim Mabes Polri, Polda Lampung, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang CV SLL, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022). Tim menemukan stok migor dalam gudang sebanyak 32 ribu dus atau 356 ribu liter.

Baca Juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, terjadi penyimpanan stok migor dalam jumlah besar di gudang CV SLL dikarenakan masalah administrasi. “Ada selisih harga jual Rp 18 ribu per liter, sedangkan harga pemerintah Rp 14 ribu per liter,” kata Arie Rachman.

Kedapatan menimbun stok migor tersebut, Tim Satgas Pangan memerintahkan produsen segera mendistribusikan migor dalam jumlah besar tersebut ke pasaran, agar masyarakat tidak kesulitan lagi mendapati migor kemasan harga pemerintah. Mengenai masalah administrasi yang dikeluhkan produsen dapat diselesaikan setelah pendistribusian.

Direktur CV SLL Andre Setiawan membantah perusahaannya menimbun atau menahan distribusi migor ke pasar. Menurut dia, stok migor dalam gudang tersebut stok lama sejak Januari 2022, dan stok tersebut sudah dilaporkan ke Kemendag.

Ia mengatakan stok yang tersimpan saat ini 32 ribu dus atau 356 ribu liter migor, penyimpanan sejak Januari 2022. Hal tersebut, ungkap dia, sudah dilaporkan dan terdaftar di Kemendag RI. “Ini sudah dilaporkan ke Kemendag dan sudah ada pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan eksportir mengenai selisih harga jual tersebut,” kata Andre.

Menurut dia, kendala yang dihadapi produsen karena terjadi selisih harga yang signifikan setelah pemberlakuan harga migor satu harga. Produsen menjual Rp 18 ribu per liter, sedangkan harga eceran tertinggi pemerintah Rp 14 ribu per liter. Artiya, produsen tidak boleh mengambil keuntungan.

Hasil sidak tim Satgas Pangan tersebut, stok ribuan liter migor langsung didistribusikan ke pasar. Tim Satgas Pangan akan terus memantau pelaksanaan distribusi migor dari produsen CV SLL tersebut. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement