Kamis 24 Feb 2022 13:07 WIB

Lokasi Penemuan Macan Tutul akan Dijadikan Kawasan Ekosistem

BBKSDA Jabar mengidentifikasi di kawasan hutan Cibalong terdapat 3 ekor macan tutul.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Penampakan macan tutul di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Foto: dok. Istimewa
Penampakan macan tutul di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sosok macan tutul (panthera pardus) terekam oleh kamera warga yang sedang memburu babi hutan di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat (Jabar) mengidentifikasi, di kawasan itu terdapat tiga ekor macan tutul.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis, Andi Witria, mengatakan, lokasi terlihatnya macan tutul itu merupakan kawasan milik Pehutani, yang berada sekitar 12 kilometer dari cagar alam Sancang, Kabupaten Garut. Menurut dia, kawasan itu memang merupakan wilayah jelajah macan tutul. 

"Memang selama ini di sana ada macan tutul. Ada sekitar tiga ekor di sana dan sering ditemukan masyarakat. Namun tak pernah mengganggu masyarkat," kata dia, Rabu (23/2/2022).

Lantaran lokasi penemuan macan tutul itu bukan merupakan kawasan cagar alam, BBKSDA Jabar akan coba melakukan kajian untuk menjadikan wilayah itu sebagai kawasan ekosistem esensial (KEE). Sebab, kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, bisa didorong jadi KEE, sehingga dapat dikelola selayaknya kawasan hutan lindung. 

Andi menjelaskan, pengajuan KEE bisa dilakukan untuk kawasan yang ada di luar kawasan konservasi. Syaratnya, di kawasan itu memiliki lima nilai, yaitu keanekaragaman hayati yang tinggi, lahan basah, jadi tempat singgah raptor, ekosistem khas, dan memiliki keunikan geologi. 

"Artinya ketika kawasan itu menjadi KEE, fungsi utamanya sebagai kawsan hutan lindung. Bisa dimanfaatkan, selama itu tidak merusak lingkungannya," kata dia

Saat ini, Andi mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan Perhutani pengajuan KEE di wilayah Kecamatan Cibalong. Sebab, kawasan itu merupakan milik Perhutani. Namun kawasan itu belum diprosuksi oleh Perhutani. 

Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut, Nugraha, mengatakan, pihaknya akan mendukung pengelolaan hutan agar tetap lestari. Menurut dia, tujuan pengelolaan hutan lestari adalah untuk melindungi spesies yang dianggap akan punah. 

"Kalau kami membiarkan itu (spesies punah), maka kami salah," kata dia.

Menanggapi usulan KEE dari BBKSDA Jabar, Nugraha mengatakan, pihaknya akan menyediakan koridor satwa untuk macan tutul di wilayah Cibalong untuk menjadi habitatnya. Sebab, macan tutul juga tak akan keluar dari habitatnya selama makanan tersedia.

"Kami akan selalu mencatat. Kami juga akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk memetakan habitatnya," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement