Sabtu 26 Feb 2022 15:23 WIB

Operasi Pasar Minyak Goreng di Pasar Pelita Sukabumi

Operasi pasar akan terus dilakukan bersama pengusaha minyak yang mempunyai perizinan.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Warga Kota Sukabumi antri membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Sabtu (26/2/2022).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Warga Kota Sukabumi antri membeli minyak goreng dalam operasi pasar di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Sabtu (26/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaksanaan Operasi Pasar minyak goreng di Pasar Pelita Kota Sukabumi "diserbu" warga, Sabtu (26/2/2022) pagi. Mereka sudah sejak pagi antri di lokasi tersebut untuk memperoleh minyak goreng.

'' Alhamdulillah bisa membeli minyak goreng meskipun harus antri,'' ujar salah seorang warga Cikole, Neni (55 tahun). Sebelumnya ia mengaku kesulitan membeli minyak goreng.

Baca Juga

Ia mengatakan, minyak goreng ini digunakan untuk memasak di rumah. Ke depan ia berharap stok minyak goreng ini akan tetap ada di pasaran.

Kegiatan ini pun langsung ditinjau Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi Ayi Jamiat. '' Dalam operasi pasar ini disediakan 5 ribu liter minyak goreng dan per orang maksimal 2 liter dengan harga Rp 14 ribu per liter,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Insya Allah ketersediaan minyak ada meskipun secara stok berkurang. Akan tetapi dikhawatirkan panic buying, dimana warga khawatir tidak kebagian sehingga memborong minyak.

Padahal stok minyak ada namun berkurang dibandingkan kondisi normal. Ke depan lanjut Fahmi, operasi pasar akan terus dilakukan bersama pengusaha minyak yang mempunyai perizinan.

Termasuk operasi pasar minyak goreng curah bersama dengan Kementrian Perdagangan dan Pemprov Jabar. Dalam pemantauannya, wali kota menekankan pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement