Sabtu 26 Feb 2022 15:32 WIB

Australia Segera Bersiap Jatuhkan Sanksi ke Putin

Australia bersiap bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi ke Putin

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Presiden Rusia Vladimir Putin memasuki aula untuk memimpin pertemuan Dewan Keamanan di Moskow, Rusia, Jumat, 25 Februari 2022. Australia bersiap bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi ke Putin. Ilustrasi.
Foto: Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo
Presiden Rusia Vladimir Putin memasuki aula untuk memimpin pertemuan Dewan Keamanan di Moskow, Rusia, Jumat, 25 Februari 2022. Australia bersiap bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi ke Putin. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE - Australia segera bersiap bergabung dengan negara lain dalam menjatuhkan sanksi langsung terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Marise Payne mengatakan pihaknya telah memperluas tindakan keuangan sebagai sanksi kepada anggota parlemen Rusia dan lebih banyak oligarki Rusia.

"Ini adalah langkah luar biasa untuk memberikan sanksi kepada para pemimpin, tetapi ini adalah situasi yang luar biasa," kata Payne pada konferensi pers. Menurutnya, pemerintah sedang mencari saran tentang bagaimana mengikuti langkah negara lain.

Baca Juga

"Vladimir Putin memiliki kekuatan pribadi yang tak tertandingi atas negaranya. Dia telah memilih untuk berperang melawan tetangga yang tidak menimbulkan ancaman bagi Rusia karena dia ingin membalikkan sejarah dan mengambil kebebasan dan demokrasi yang dipilih rakyat Ukraina untuk diri mereka sendiri," kata Payne.

Dalam sanksi barunya, Payne mengatakan Australia akan menargetkan 339 anggota Duma Negara (majelis rendah parlemen Rusia) dan delapan oligarki lagi. Langkah-langkah baru tersebut mengikuti serangkaian sanksi Australia yang diumumkan awal pekan ini.

"Prioritas langsung berikutnya adalah melanjutkan sanksi terhadap lingkaran dalam Vladimir Putin dan industri pertahanan Rusia," tegas Payne.

Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, dan Inggris telah mendeklarasikan akan menjatuhkan sanksi kepada Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Washington berupaya meningkatkan tekanan pada Moskow setelah invasi Rusia ke Ukraina.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement