Rabu 02 Mar 2022 08:24 WIB

Tingginya Kasus Covid-19 Buat Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4

Kasus Covid-19 di Sukabumi bertambah lebih dari 1.000 orang

Red: Nur Aini
Jumlah warga Kota yang telah divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus naik. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan tingginya kasus Covid-19 disertai terus bertambahnya warga yang meninggal dunia menjadikan kota itu berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Foto: riga nurul iman
Jumlah warga Kota yang telah divaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi terus naik. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan tingginya kasus Covid-19 disertai terus bertambahnya warga yang meninggal dunia menjadikan kota itu berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan tingginya kasus Covid-19 disertai terus bertambahnya warga yang meninggal dunia menjadikan kota itu berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

"Penetapan status PPKM Level 4 ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana di Sukabumi, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga

Menurut Wahyu, ada beberapa yang kemungkinan besar Mendagri RI menetapkan Kota Sukabumi masuk dalam PPKM Level 4, salah satunya adalah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada pekan lalu, di mana kasus baru Covid-19 bertambah 1.000 lebih dan kematian bertambah empat kasus. Ia mengemukakan bahwa hal itu harus menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya masyarakat, agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena salah satu penyebab lonjakan kasus warga yang terkonfirmasi positif virus itu akibat banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

Selain itu, katanya, dengan ditetapkannya Kota Sukabumi sebagai satu dari dua daerah di Jabar yang berstatus PPKM Level 4, pihaknya saat ini tengah melakukan rapat koordinasi untuk menentukan kebijakan ke depan, khususnya dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

"Dalam Inmendagri 13/2022 sudah ada aturan-aturan bagi daerah yang berstatus PPKM Level 4. Maka dari itu kami imbau masyarakat agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk menekan angka kasus warga yang terpapar virus ini," ujarnya.

Sesuai Inmendagri 13/2022, ada dua daerah di Jabar yang berstaus PPKM Level 4, yakni Kota Sukabumi dan Kota Cirebon. Sementara itu, data perkembangan kasus Covid-19 pada Selasa (1/3), warga yang terkonfirmasi positif bertambah 29 orang, sehingga totalnya sepanjang 2022 ini sebanyak 2.501 warga dinyatakan positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.571 orang sudah dinyatakan sembuh, 886 pasien melakukan isolasi mandiri, 38 pasien isolasi di rumah sakit rujukan dan enam orang meninggal dunia.

"Sebanyak 29 pasien, yang merupakan kasus baru, seluruhnya melakukan isolasi mandiri," kata Wahyu.

Baca juga: 

Meksiko Menolak Jatuhkan Sanksi kepada Rusia atas Invasi di Ukraina

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya Melejit

Miliarder Rusia Kembali Tolak Perang di Ukraina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement