REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Informasi penahanan Azis Samual tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, mulai (Rabu) malam ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Azis ditahan setelah polisi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas perannya memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Kemudian pada malam harinya, Haris melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.