Kamis 03 Mar 2022 07:25 WIB

Eks Bendahara Bapenda Riau Akui Tilep Uang Zakat ASN Rp1,1 M 

Eks bendahara Bapenda Riau gunakan zakat ASN untuk keperluan pribadi

Ilustrasi Zakat. Eks bendahara Bapenda Riau gunakan zakat ASN untuk keperluan pribadi
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ilustrasi Zakat. Eks bendahara Bapenda Riau gunakan zakat ASN untuk keperluan pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M mengaku menilep uang zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya sebesar Rp1,1 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (3/3/2022), menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.

Baca Juga

"Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta," sebutnya.

Syahrial menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.

"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.

Dikarenakan ini merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.B

erdasarkan pengakuan yang bersangkutan, Syahrial menyebutkan aliran dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Bapenda Riau sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat. 

Syahrial berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.

Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat, yaitu dengan langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening BAZNAS tanpa ada perantara melalui bendahara.     

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement