REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU— Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau berinisial M mengaku menilep uang zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya sebesar Rp1,1 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (3/3/2022), menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
"Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta," sebutnya.
Syahrial menyebutkan pihaknya telah melakukan tindakan internal serta pemeriksaan dan oknum yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.