Ahad 06 Mar 2022 00:50 WIB

Pemkab Penajam Paser Utara akan Pertahankan Aset Ini Agar tak Diambil Pusat

Pemda berharap agar RSUD Sepaku tetap menjadi milik kabupaten.

Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja mengoperasikan alat berat di dekat patok titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ahad (6/2/2022). Titik nol itu merupakan satu referensi atau patokan untuk menghitung tingkat ketinggian bangunan di atas permukaan laut, Pemerintah pusat melalui Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Imam Santoso Ernawi menyampaikan pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal Semester II 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bakal mempertahankan sejumlah aset milik Pemkab setempat di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser UtaraNicko Herlambang, di Penajam, Sabtu, mengatakan pemkab berupaya agar sejumlah aset tidak diambil alih ketika Badan Otorita IKN telah dibentuk.

Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, ujar dia, agar Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih."Kalau aset tanah dan bangunan yang lain tidak apa-apa diambil alih, tapi kami tetap pertahankan RSUD Sepaku dan lahan kawasan peternakan Trunen," ujarnya.

Baca Juga

Lahan milik pemkab seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house memiliki lokasi cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN.Diharapkan pemerintah pusat tidak mengambilalih aset tanah tersebut, karena nantinya bisa digunakan untuk kepentingan PemkabPenajam Paser Utara di IKN Indonesia yang bernama Nusantara tersebut.

"Tanah pemerintah kabupaten itu berada di luar kawasan hutan industri, kalau diambil masa harus beli lahan lagi dengan harga yang mahal," ujarnya pula.

Selain akan mempertahankan aset tanah di peternakan Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara juga mempertahankan RSUD Sepaku."RSUD Sepaku arahnya akan diambil alih pemerintah pusat, tapi kami ingin RSUD Sepaku dipertahankan dan menjadi aset pemerintah kabupaten di IKN," kata Nicko Herlambang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement