Rabu 09 Mar 2022 13:21 WIB

Pengguna Kereta Api di Bandung Tak Perlu Tunjukan Tes PCR atau Antigen

Namun, pelaku perjalanan yang baru divaksin sekali harus menunjukkan surat negatif.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Petugas memeriksa KTP calon penumpang yang hendak membeli tiket di Stasiun Bandung, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa KTP calon penumpang yang hendak membeli tiket di Stasiun Bandung, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pelaku perjalanan yang hendak menggunakan kereta api di Bandung menuju luar kota tidak perlu menunjukkan tes PCR atau antigen negatif terhitung Rabu (9/3/2022). Kebijakan tersebut mengikuti surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 25 tahun 2022.

"Pengguna kereta api jarak jauh yang sudah melakukan vaksinasi dua kali tidak harus menyertakan antigen atau PCR (negatif) lagi," ujar Manager Humas DAOP II PT KAI Kuswardoyo, Rabu (9/3/2022).

Namun begitu, dia mengatakan, pelaku perjalanan yang baru divaksin sekali harus menunjukkan surat negatif tes antigen atau PCR. Termasuk, bagi mereka yang belum divaksin karena alasan memiliki riwayat komorbid.

Dia melanjutkan, bagi anak usia di bawah 6 tahun kebijakan antigen atau PCR tidak berlaku namun harus didampingi oleh orang tua. Selain itu, bagi penumpang yang terdeteksi positif Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi maka uang tiket akan dikembalikan.

"Jika di PeduliLindungi terindikasi positif, maka tidak bisa melakukan perjalanan kereta Api. Mereka akan dibatalkan tiket perjalanan dan akan dikembalikan 100 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik. Namun begitu, protokol kesehatan tetap harus dijalankan oleh masyarakat secara disiplin.

"Kelihatan mudah-mudahan mempermudah para wisatawan atau pelaku perjalanan melakukan aktivitas tapi tetap harus waspada," ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Dia menuturkan, pihaknya siap dengan kebijakan pencabutan tes antigen dan PCR. Namun begitu, pelaku usaha yang telah diberikan relaksasi untuk maksimal memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi mendeteksi penyebaran Covid-19.

"Aplikasi PeduliLindungi ikhtiar kita orang yang mau ke hotel, resto masuk ke kantor kita di peduli lindungi kelihatan (statusnya)," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement