Rabu 09 Mar 2022 16:52 WIB

Marka Jaga Jarak Tempat Duduk Dicopot, Penumpang KRL: Lebih Nyaman

Aturan pencegahan Covid-19 di KRL hanya formalitas saja.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Fuji Pratiwi
Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT KAI Commuter mulai memberlakukan aturan baru untuk perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022, Rabu (9/3/2022). Salah satu yang disesuaikan yaitu pencabutan marka jaga jarak tempat duduk, sehingga penumpang bisa duduk tanpa berjarak. 

Beragam respons diberikan penumpang KRL. Mayoritas mengaku senang dengan aturan ini. Terutama karena kesempatan untuk duduk di bangku KRL lebih besar. 

Baca Juga

"Membantu banget buat kita yang capek ya, jadi lebih gampang duduknya. Lebih nyaman juga," ungkap salah seorang penumpang KRL yang turun di Stasiun Lenteng Agung, Jakarta, Tiar (39 tahun), Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, seharusnya sudah sejak lama aturan ini dilakukan karena marka jaga jarak seakan tidak berguna. Hal ini lantaran makin menumpuknya penumpang yang berdiri di KRL, sehingga lebih banyak penumpang yang tidak menerapkan jaga jarak fisik.

Tiar juga mengaku tidak khawatir dengan kelonggaran aturan Covid-19 ini. "Yang penting kan kita jaga kesehatan saja," ujar warga Depok tersebut. 

Respons serupa dijelaskan penumpang KRL lain, Taufik Nugroho (29 tahun). Menurutnya, aturan ini memberikan kesempatan lebih besar agar penumpang bisa duduk di dalam KRL. 

"Kalau kemarin kan peluang buat bisa duduk itu lebih kecil, apalagi buat laki-laki ya. Kalau sekarang kan lebih banyak. Tapi tergantung jam memang sih," jelasnya yang biasa menggunakan KRL sampai stasiun Tanah Abang, Jakarta. 

Selama ini, kata Taufik, banyak aturan pencegahan Covid-19 di KRL, seperti pemeriksaan sertifikat vaksin hanya formalitas saja. "Awal-awal aja berjalan, terus jalan berapa pekan sudah enggak diperiksa detil," katanya. 

Penumpang lain, Nayuwan (68 tahun) juga mengaku setuju dengan aturan baru ini. Meskipun ia memang diberi tempat duduk prioritas untuk lansia. 

"Nyaman sih, saya lihat tadi memang sudah tidak ada tanda jaga jarak itu ya. Saya sih setuju karena lebih nyaman saja, walaupun saya juga biasanya dapat duduk karena prioritas ya," ujarnya. 

Pria asli Sumatra Barat ini mengaku KRL memang sudah lebih nyaman jika dibanding kereta di masanya."Tadi bolak-balik dari jam 10.00 pagi saya lihat lebih nyaman ya. Kalau kereta memang KAI sekarang lebih nyaman dibanding dulu," jelasnya.

Adapun penumpang lain, Yulian Arif (29 tahun) juga menyetujui pencabutan marka jaga jarak di bangku KRL. Terutama karena biasanya memang tidak ada jaga jarak di KRL karena penumpang selalu berdiri berhimpitan. 

"Kalau menurut saya dicabutnya aturan kursi untuk pembatasan saya setuju. Karena untuk penumpang yang berdiri aja berdekatan, jadi untuk bangku penumpang dipadati itu sepertinya nggak masalah karena kita tetap menggunakan masker  dan tidak mengobrol satu sama lain,"ungkap penumpang tujuan Stasiun Mangga Besar itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement