Rabu 09 Mar 2022 23:29 WIB

Kemenkeu Diminta Setujui soal Pemekaran Wilayah Daerah Bogor

Pengamat kebijakan publik menyebut banyak warga yang ingin pemekaran Bogor Timur

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang warga duduk di tepi Situ Cikaret dengan latar belakang awan mendung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah diminta tidak menjadikan kondisi  keuangan negara, menjadi alasan untuk menolak pemekaran suatu wilayah. Sebab pemekaran wilayah yang disetujui harus dilakukan secara selektif, salah satu wilayah yang sudah pantas disetujui pemekarannya di Kabupaten Bogor khusus Kabupaten Bogor Timur.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Seorang warga duduk di tepi Situ Cikaret dengan latar belakang awan mendung di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemerintah diminta tidak menjadikan kondisi keuangan negara, menjadi alasan untuk menolak pemekaran suatu wilayah. Sebab pemekaran wilayah yang disetujui harus dilakukan secara selektif, salah satu wilayah yang sudah pantas disetujui pemekarannya di Kabupaten Bogor khusus Kabupaten Bogor Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak menjadikan kondisi  keuangan negara, menjadi alasan untuk menolak pemekaran suatu wilayah. Sebab pemekaran wilayah yang disetujui harus dilakukan secara selektif, salah satu wilayah yang sudah pantas disetujui pemekarannya di Kabupaten Bogor khusus Kabupaten Bogor Timur.

Pengamat Kebijakan Publik Eman Sulaeman Nasim mengatakan masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah Bogor Barat maupun Bogor Timur sudah lama meminta pemerintah pusat untuk menyetujui dan segera merealisasikan pembentukan kabupaten Bogor Timur dan Bogor Barat. 

“Hal ini karena Kabupaten Bogor memiliki daerah yang sangat luas. Akibatnya pembangunan tidak merata dan dampak turunannya banyak infrastruktur dasar yang kurang perhatian, sehingga kurang terawat  dan hancur. Masyarakatnya juga  masih banyak yang kurang sejahtera,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya puluhan tahun lalu permintaan pemekaran Kabupaten Bogor diajukan masyarakat Bogor Barat dan Bogor Timur. Saat itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun pemerintah pusat menolak karena sedang melakukan moratorium pemekaran. 

“Ini merupakan bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat Bogor. Saat masyarakat Bogor minta pemekaran wilayah Kabupaten Bogor, pemerintah dan DPR menolak dengan alasan sedang moratorium. Namun saat daerah lain yang lebih kecil dengan pendapatan asli daerah (PAD) juga di bawah Bogor Timur dan Bogor Barat, justru dikabulkan,” ucapnya.

Menurut Eman saat ini masyarakat Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Bogor Timur  kembali meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan DPR di bawah Pimpinan Puan Maharani, dapat segera merealisasikan pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Adapun permintaan ini sangat beralasan, selain karena DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menyetujuinya, Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi sudah menyampaikan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Bogor Timur. 

“Sekarang tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat. Persetujuan yang diberikan oleh bupati Bogor dan gubernur Jawa Barat bukan tanpa alasan. Selain pendapatan asli daerah (PAD) Bogor Timur sudah lebih dari cukup, luas wilayah dan jumlah penduduk juga sangat memadai, dijadikan Kabupaten Bogor Timur, terpisah dari wilayah induknya, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Presidium  Pembentukan Bogor Timur ALHafiz Rana menambahkan sebaiknya pemerintah pusat atau kementerian Keuangan tidak menjadikan kondisi keuangan negara atau resesi ekonomi sebagai alasan menolak pembentukan Kabupaten Bogor Timur. Jika kondisi keuangan negara sedang lemah atau negara sedang mengalami resesi ekonomi, mengapa program pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur yang memakan biaya ratusan bahkan ribuan triliun bisa dijalankan.

“Selama ini pemerintah pusat dan DPR mengajukan anggaran atau kondisi  keuangan negara sebagai alasan menolak pemekaran wilayah Kabupaten Bogor. Anehnya giliran daerah lain yang luasnya lebih sempit dan PAD nya jauh lebih kecil dari pada Bogor Timur disetujui untuk dimekarkan. Anehnya lagi, pemindahan ibu kota yang membutuhkan dana negara ratusan bahkan ribuan triliun, tetap dijalankan,” ucapnya.

Hafiz Rana sekiranya memang negara benar benar sedang mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak dapat menyisihkan dana anggaran pendapatan dan belanja  negara (APBN) untuk membiayai pembentukan Kabupaten Bogor Timur, termasuk untuk membayar gaji para aparatur sipil negara yang akan bekerja di pemerintah Kabupaten Bogor Timur, dana tersebut bisa diambil dari dana APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor.

“Pembentukan Kabupaten Bogor Timur bisa saja tidak menggunakan dana APBN. Dana tersebut bisa diambil dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 150 miliar. Dana APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya. Selebihnya, pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pemerintah Kabupaten Bogor Timur bisa dilakukan Kerjasama antara pemerintah dan swasta. Yang penting persetujuan dari Pemerintah Pusat dan DPR terlebih dahulu,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina Presidium Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Sulasmo menambahkan wilayah Bogor Timur adalah wilayah yang sangat kaya di wilayah Kabupaten Bogor. Selain Kawasan industri, Bogor Timur juga memiliki beragam perumahan mewah, kawasan pariwisata dan pertanian. 

“Sayangnya kekayaan Bogor Timur belum dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh warga Bogor Timur. Masyarakat Bogor Timur masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika, Bogor Timur sudah menjadi pemerintahan Kabupaten Bogor Timur yang terpisah dari Kabupaten Bogor, maka pemerintahnya bisa lebih fokus dalam menata pembangunan sekaligus mensejahterakan warga dari Bogor Timur,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement