REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatra Barat memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa. Masa tanggap darurat berakhir pada Kamis (10/3/2022).
"Hari ini masa tanggap darurat berakhir dan tidak diperpanjang. Namun masuk ke masa transisi dari tanggap darurat menuju ke pemulihan," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Kamis (10/3/2022).
Dia mengatakan, pemerintah daerah masih akan membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak gempa pada masa transisi. Saat ini hampir semua pengungsi telah kembali dari tenda pengungsian.
"Mereka disiapkan tenda dekat rumahnya," katanya.
Pada masa transisi, menurut dia, pemerintah daerah akan menyiapkan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa serta memberikan tenda kepada warga yang rumahnya rusak ringan hingga sedang."Memang kebutuhan tenda akan terus dipenuhi selama masa transisi ini. Selain hunian sementara dari pemerintah, PMI, Pramuka, dan relawan yang sudah mulai membuat hunian sementara," katanya.
Di samping itu, Bupati mengatakan, pemerintah daerah melanjutkan pendataan kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa. Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyaluran bantuan perbaikan rumah.
"Hingga saat ini pendataan sudah mencapai 90 persen. Pendataan akan terus kami lakukan selama masa transisi yang bisa waktunya tiga bulan atau diperpanjang," kata Hamsuardi.
Data rumah warga yang rusak akibat gempa selanjutnya akan diverifikasi dan kemudian disampaikan keBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah pusat selanjutnya akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak berat, pemerintah provinsi membantu perbaikan rumah yang rusak sedang, dan pemerintah kabupaten membantu perbaikan rumah yang rusak ringan.
Selain menyebabkan 11 orang meninggal dunia, bencana gempa di Pasaman Barat menyebabkan kerusakan2.025 rumah, 75 fasilitas pendidikan, 18 fasilitas kesehatan,40 tempat ibadah, dan 42 fasilitas pemerintah. Gempa menimbulkan dampak paling parah di wilayahKecamatan Talamau, Kecamatan Kinali, dan Kecamatan Pasaman.